Riyanni dihubungi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yursak dan Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati.
Riyanni menyampaikan, orang pertama menghubunginya adalah Naufal.
"Mereka merasa kaget. Terus aku bilang, substansi ini bukan memojokkan secara personal karena aku enggak ada urusan untuk itu. Substansi itu cukup jelas adalah mengenai penggunaan terumbu karang tersebut sebagai bagian dari instalasi," ujar Riyanni saat dihubungi, Sabtu (24/8/2019).
"Beliau bilang gini, dia tidak tahu bahwa yang dia taruh itu adalah batu karang. Yang dia tahu, ketika proyek itu disetujui, pembangun proyek itu memesan batu tersebut dari toko batu dan itu yang dikirim oleh toko batunya," kata Riyanni.
Dari sini bisa kita ketahui bahwa Proyek tersebut sepertinya bukan dikerjakan oleh seniman Instalasi atau seniman profesional, kalau seniman profesional tidak mungkin prosedur pengerjaannya seperti itu.
Besar kemungkinan kerangkeng Gabion itu bukanlah karya Instalasi, tapi hanyalah elemen estetis dari sebuah landscaping, yang dikerjakan oleh dekorator taman yang biasa mengerjakan taman-taman Kota.
Kalaupun seorang profesional dibidang Landscape, pastinya menguasai materi yang digunakan, tahu aturan mana bahan yang boleh digunakan dan mana yang tidak, dan biasanya dikerjakan secara borongan, sehingga bahanpun mereka sendiri yang menyiapkan.
Yang kedua, ada perbedaan nilai harga jika kerangkeng Gabion itu hanyalah merupakan karya landscaping dibandingkan dengan karya Instalasi. Sebagai elemen estetis dari sebuah landscaping tentunya nilainya tidaklah semahal karya Instalasi.
Pembuatan landscaping itu biasanya dihitung berdasarkan permeter persegi, sementara karya seni Instalasi nilainya tidak terbatas, karena sebagai bagian dari happening art nilainya sangat tinggi, karena dikerjakan oleh seniman profesional.
Apakah Instalasi Gabion tersebut bisa dikatakan bagian dari happening art, atau cuma kerangkeng Gabion untuk memperindah Taman Bundaran HI, yang fungsinya hanya sebagai elemen estetis.? Namun Karena kepentingan Politik anggaran, maka karya tersebut dinilai sebagai karya Instalasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H