"Prinsipnya, usulan ini bersifat desakan secara konstitusional sebab perlindungan, penghargaan, penghormatan, dan penegakan HAM merupakan tanggung jawab negara, terutama pemerintah," ucap Gobay.
Agak aneh kalau terkesan ada pembiaran terhadap kesalahan prosedur yang sudah dilakukan aparat keamanan, dalam kasus penyerangan Asrama Mahasiswa Papua ini, karena hal-hal seperti ini adalah hal yange sensitif, dan mudah disusupi oleh pihak ketiga yang ingin memancing Di air keruh.
Masih bagus aksi demo Mahasiswa di Manokwari bukan menjadi ajang aksi balasan, kalau sampai hal itu terjadi maka sangat mungkin akan diboncengi pihak Ketiga. Demo mahasiswa di Manokwari memang sangat anarkis, karena sampai membakar Gedung DPRD, dan menutup jalan dengan menebang perpohonan.
Aksi di Manokwari ini dipicu oleh persekusi yang dialami Mahasiswa Papua diberbagai daerah, sehingga memicu kemarahan Mahasiswa dan masyarakat di Manokwari, yang berbuntut pada pembakaran Gedung DPRD Papua Barat. Tribunews.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H