Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Saat Fadli Zon Meludahi Mukanya Sendiri

5 Agustus 2019   19:42 Diperbarui: 5 Agustus 2019   20:37 5066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seharusnya rakyat yang protes kalau Manajemen PLN gagal dalam mengelola pasokan listrik ke masyarakat, bukan Wakil Ketua DPR seperti Fadli Zon, karena posisinya sendiri adalah bagian dari penyelenggara negara yang mewakili rakyat di Pemerintahan.

Ada tiga Pilar yang dianggap sebagai penyelenggara negara, Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, DPR adalah lembaga legislatif yang berfungsi mengawasi dan mengontrol kebijakan Pemerintah. Kontrol yang harus dilakukan DPR adalah agar tidak terjadi kesalahan dalam penyelenggaraan negara.

Jadi kalau sampai ada yang salah, tidak terawasi oleh DPR, maka DPR pun wajib dipersalahkan oleh masyarakat. Pemadaman listrik secara mendadak Yang terjadi pada, Minggu (4/8), adalah memang indikasi adanya kegagalan dalam pengelolaan PLN.

Harusnya DPR pun melakukan sebuah tindakan yang kongkrit agar kesalahan yang sama tidak terulang lagi, bukan malah menyerang Pemerintah sebagai biang kerok salahnya pengelolaan negara. Kalau negara Salah kelola itu juga termasuk tanggung jawab DPR sebagai legislatif.

Seperti yang dilansir Detik.com, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan kejadian listrik padam massal di sebagian besar Pulau Jawa merupakan ciri-ciri negara salah urus. Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir balik menyerang Fadli Zon.

"Yang namanya negara itu adalah pemerintah, rakyat, dan wilayahnya, sedangkan rakyat diwakili oleh DPR. Kalau Fadli mengatakan negara salah urus, sama saja dengan meludahi mukanya sendiri dan meludahi muka 560 orang anggota DPR!" kata Inas kepada wartawan, Senin (5/8/2019).

Benar yang dikatakan Inas, Fadli Zon sudah meludahi mukanya sendiri, dan ucapan Fadli Zon tersebut seperti menepuk air didulang, maksud hati ingin mengkritisi Pemerintah, namun tanpa disadarinya, posisinya sendiri adalah bagian dari Pemerintah yang dikritisinya.

Ada mekanisme yang tepat untuk menyampaikan pendapat, apa lagi sebagai Anggota Dewan yang memiliki banyak hak untuk bertanya pada Pemerintah, apa lagi PLN. DPR punya hak untuk memanggil direktur PLN, untuk mendapatkan penjelasan secara rinci, agar DPR tahu persoalannya, dan bisa mewakili aspirasi masyarakat.

Harusnya Fadli juga tahu bahwa kalau urusan negara itu bukan cuma mengurus listrik, tanggung jawab tersebut sudah menjadi bagian dari tanggung jawab Kementerian ESDM dan BUMN, itu kalau bicara  urusan negara.

Urusan negara juga sebagian adalah merupakan urusan dari DPR, biar bagaimanpun DPR tidak bisa cuci tangan kalau ada kesalahan dalam penyelenggaraan negara. Anggota DPR itu mewakili rakyat di lembaga legislatif adalah untuk mengurangi kesalahan Pemerintah dalam menyelenggarakan negara, bukan cuma untuk banyak bicara tanpa bekerja.

Fadli Zon sebelumnya menyebut peristiwa padamnya listrik secara massal merupakan ciri-ciri negara yang salah diurus. Dia meminta pemerintah bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Saya kira apa yang terjadi kemarin, mati listrik tanpa peringatan, tanpa pemberitahuan, dan tanpa penjelasan sebelumnya ini merupakan ciri-ciri dari sebuah negara yang salah urus. Menurut saya, harus ada orang yang bertanggung jawab apa yang menyebabkan itu karena telah menimbulkan kerugian yang besar di masyarakat," kata Fadli.

Kalau melihat pernyataan Fadli Zon diatas, jelas dia memposisikan dirinya sebagai orang yang diluar darie penyelenggara negara. Meskipun bukan dari penyelenggara Pemerintahan, tapi DPR adalah bagian dari penyelenggara negara, dan itu artinya DPR tidak bisa melepaskan tanggung jawab pengawasannya, dan cuci tangan dari hal tersebut.

Sumber

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun