Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), yang berisikan Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman dan pihak lainnya.
TPF ini telah bekerja selama 6 bulan sejak 8 Januari 2019. Temuan-temuan ini telah diserahkan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan merekomendasikan Polri untuk membentuk tim teknis spesifik untuk mendalami temuan-temuan dari TPF.
Tugas TPF sudah dianggap selesai, tinggal tugas pihak kepolisian yang menindak lanjuti penyelidikan dari apa yang sudah direkomendasikan TPF. Sebetulnya penyelesaian persoalan tehnis inipun sudah semakin memudahkan pihak kepolisian, bahkan kepolisian sendiri sudah memberikan penjelasan soal motif dan dugaan penyebab terjadinya kasus tersebut.
Seperti yang dilansir Inilah.com, Polri menyebut penyiraman air keras terahdap penyidik KPK, Novel Baswedan dilatarbelakangi oleh balas dendam. Balas dendam itu disebut karena pelaku dipermalukan oleh Novel dalam suatu perkara korupsi yang tengah ditangani Novel.
"Dari dugaan tersebut tim menganalisa itu, tim ini kan tim pakar tim gabungan ada polisi di dalamnya, dari analisa tersebut, kita juga berkonsultasi dengan psikolog, bahwa diduga ini ada kaitannya orang tersebut, pelaku ya, diduga pelaku sakit hati, karena memang pelaku kita duga disakiti hatinya, dipermalukan oleh Saudara Novel," kata Irjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Penjelasan pihak kepolisian ini sebetulnya sudah sangat merinci indikasi dan motif terjadinya penyerangan terhadap Novel Baswedan, namun anehnya apa yang disampaikan pihak kepolisian ini malah terkesan memojokkan Novel sendiri sebagai penyebab dari terjadinya kasus penyiraman tersebut.
Harusnya kasus ini sudah bisa diungkap oleh kepolisian, karena berdasarkan penjelasan Irjen Iqbal diatas, semua cukup jelas tinggal menunjuk hidung siapa pelakunya, namun tetap saja kasus ini menemukan jalan buntu untuk pengungkapannya.
Memang Novel Baswedan banyak menangani kasus korupsi besar, dan menyangkut orang Penting, bahkan Novel pernah membongkar kasus Korupsi Dirkorlantas Polri, dimasa Pemerintahan SBY, dimana kasus ini dianggap mengganggu salah satu ATM Kepolisian.
Dan bukan cuma baru sekarang ini Novel mendapat ancaman kekerasan, hanya saja puncaknya terjadi penyiraman tersebut. Konon kabarnya juga Novel pernah mendapatkan ancaman pembunuhan.Â