Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Antara Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo dan Barter Kasus Hukum

5 Juli 2019   22:31 Diperbarui: 5 Juli 2019   22:53 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: OkezoneNews.com

Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo seharusnya sebagai pengejewantahan niat baik keduanya terhadap bangsa dan negara, merukunkan kembali pendukung masing-masing kubu yang selama ini sejak Pilpres 2014 sudah terpecah belah.

Mengingat keduanya adalah simbol bagi para pendukungnya, lebih dari itu keduanya merupakan tokoh panutan bagi masing-masing kubu. Itulah agenda Utama dari rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo.

Adanya wacana rekonsiliasi dengan Persyaratan pembebasan kasus hukum pendukung Prabowo-Sandi, bahkan juga pemulangan Habib Riziek, sepertinya kurang elok kalau sampai terjadi. Biarlah perkara hukum berdiri sendiri terlepas dari rencana rekonsiliasi.

Mantan koordinator Juru bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan saran secara pribadi agar rekonsiliasi tersebut dimanfaatkan untuk membawa pulang Habib Rizieq Syihab ke Indonesia.

"Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada HABIB RIZIEQ kembali ke Indonesia," tulis Dahnil dalam akun Twitternya, Jumat (5/7/2019).

Wacana Dahnil tersebut ditanggapi oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko lantas angkat bicara soal pernyataan Dahnil. Moeldoko mengatakan rekonsiliasi dilakukan untuk membicarakan masalah bangsa dan negara. Bukan perseorangan.

Moeldoko juga sebelumnya menilai rekonsiliasi tak lagi menjadi agenda prioritas Jokowi. Meski mendukung rekonsiliasi, dia khawatir langkah tersebut justru dijadikan ajang untuk menegosiasikan kepentingan kelompok tertentu.

Penegakan hukum sangat erat kaitannya dengan ketegasan dalam penerapannya, kalau penegakan hukum sangat mudah diintervensi kepentingan politik, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dinegeri ini.

Rekonsiliasi harus dimaknai sebagai upaya mengaktualkan sikap kenegarawan Jokowi dan Prabowo, dimana keduanya harus mengeliminir kepentingan politik secara pribadi demi kepentingan Bangsa dan Negara.

Kesediaan keduanya untuk bertemu dalam sebuah rekonsiliasi, akan menjadi sejarah politik bagi bangsa ini. Memang rekonsiliasi ini harus terlepas dari berbagai kepentingan paskapemilu, bukanlah merupakan upaya lobi-lobi politik untuk mendapatkan jatah kursi kekuasaan.

Bisa saja rekonsiliasi ini akan menimbulkan berbagai prasangka, bahkan mungkin Prabowo akan di bully oleh pendukungnya, dan dituduh telah berkhianat, tapi seorang Prabowo pasti akan menepis tuduhan tersebut dengan komitmennya.

Riak-riak penolakan adanya rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi justeru yang paling keras dari pendukung Prabowo, bahkan reaksinya sangat negatif. Perlu disosialisasikan bahwa rekonsiliasi bukanlah bentuk dari penyerahan diri Prabowo kepada Koalisi Jokowi, tapi lebih kepada untuk mereda dan menurunkan ketegangan politik.

Sumber: Detik.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun