Wow yang Terstruktur, Sistematis dan Masif
Ternyata setelah sidang Sengketa Pilpres digelar di MK, tidak ada kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), yang ada cuma Wow yang TSM, Â yang sudah digaungkan sejak jauh-jauh hari, sebagai gimmick untuk menarik perhatian dan opini masyarakat, dan upaya itu memang berhasil.
Dalam Sidang lanjutan Gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), yang digelar sejak tanggal, 18/6/19 sampai 20/6/19, Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga disebut gagal membuktikan tuduhan kecurangan tersruktur, sistematis dan masif (TSM), karena saksi yang diajukan tidak bisa memberikan bukti apa-apa.
Seperti yang disampaikan Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra sebelum sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019).
"Sebanyak 15 orang tapi tidak ada satu saksi pun yang dapat membuktikan bahwa memang benar terjadi kecurangan dan terjadi pelanggaran secara TSM," ucap Yusril.
Pada kenyataannya sidang gugatan Pilpres tersebut hanya mampu memperlihatkan Wow yang TSM, yang membuat kehebohan diruang sidang MK, dimana saksi yang diajukan lebih memperlihatkan kelucuan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif, daripada membuktikan kecurangan Pemilu TSM.
Terbukti antisiasme masyarakat untuk mengikuti persidangan begitu banyak, sehingga seluruh dagelan yang dipertontonkan dipersidangan semakin dinikmati masyarakat. Terlebih lagi saksi-saksi yang dihadirkan membuat Wow karena ketidakfahamannya sebagai saksi yang dibutuhkan.
Itulah kenapa perlu meluruskan niat, ketika kita berniat ingin mempermalukan pihak lain, maka apa yang terjadi malah berbalik kediri kita sendiri. Tidak Ada satupun bukti yang pada akhirnya akan mempermalukan kubu 01, Karena semua apa yang dikemukakan oleh para saksi tidak berpengaruh apa-apa terhadap fakta hukum.
Sejak awal sudah bisa diduga, kehebohan dan kejutan Wow yang ingin diperlihatkan Tim Hukum Prabowo-Sandi, pada sidang gugatan Pilpres di MK hanya isapan jempol, hanya bombastis dinarasikan, namun miskin dalam hal pembuktian.
Pada akhirnya apa yang terjadi tidak hanya mempermalukan BPN dan Tim Hukum, tapi juga akan mempermalukan Prabowo-Sandi, karena tidak cermat dalam penuntutan dan menghadirkan saksi-saksi, sehingga argumentasi hukum untuk memenangkan sengketa di peradilan semakin jauh dari harapan.
Pada hakikatnya kecurangan itu adalah kejahatan, dan kejahatan itu bukan sesuatu yang imajinatif dan asumtif, dan harus dinyatakan dengan alat bukti dan kesaksian sehingga jadi fakta, tanpa bisa dibuktikan maka tuduhan kecurangan itu hanya menjadi fitnah.
Yusril pun mencontohkan salah satu saksi yang diajukan bernama Rahmadsyah asal Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dia menilai kesaksian Rahmadsyah tak bisa membuktikan keterlibatan aparat kepolisian pada Pemilu 2019.
"Ada saksi dari Kabupaten Batubara yang menceritakan bahwa ada seorang aparat polisi yang viral video di daerahnya yang menyuruh rakyat memberikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf. Tapi ketika ditanya, sejauh mana pengaruhnya dan siapa polisinya? Apakah pangkatnya? Dia tidak bisa menerangkan sama sekali dan ketika ditanya di Kabupaten Batubara yang menang siapa, yang menang Prabowo," tutur dia.
Perkara Niat itu memang penting, jangan sekali-kali berniat ingin mempermalukan orang lain, karena bisa jadi kita sendiri malah yang akan dipermalukan. Makanya dilarang juga sesumbar, takabur dan merasa lebih pintar dari orang lain, yang seperti ini kurang disukai Tuhan.
Apa yang kita saksikan dipersidangan MK beberapa hari ini adalah seperti yang saya sebutkan diatas, bagaimana sesumbarnya Tim Hukum 02, yang merasa siasat yang akan diterapkannya akan mempermalukan Tim Hukum 01, namun apa yang terjadi malah sebaliknya.
Makanya dalam berniat selalu dianjurkan semata karena Allah, bukan karena selain dari pada itu, agar terhindar dari niat yang Salah, dan jalan yang salah, Cara yang tidak diridhoi-Nya. Terbukti tidak ada yang Wau, kalaupun ada yang Wau, itu semata Wau yang mempermalukan Tim Hukum 02.
Sumber : Detik.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H