Ijab Kabul/akad nikah adalah sebuah prosesi yang sakral, sah tidaknya sebuah perkawinan ditentukan dari prosesi ijab kabul tersebut.
Karena esensi perjanjian akad nikah itu adalah juga perjanjian kita terhadap Yang Maha Kuasa, bukan cuma kepada pasangan hidup kita. Begitulah sakralnya perjanjian sebuah pernikahan.
Semoga tulisan yang singkat ini memberikan manfaat..
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!