Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bung Karno dan Gagasan Pancasila

1 Juni 2019   00:19 Diperbarui: 1 Juni 2019   00:29 2946
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemikiran tentang Pancasila dituangkannya dalam rangkaian kata yang bermuara pada Persatuan dan Kesatuan bangsa, dalam ikatan persaudaraan tanpa membedakan ras, suku dan agama.

Tentulah ini bukanlah sesuatu hal yang mudah, karena berbagai suku dan agama harus masuk dalam pemikiran dan juga bermusyawarah dan bermufakat untuk kemajuan bersama dalam persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. 

Pemikiran tentang makna dan isi sila-sila yang ada dalam Pancasila tersebut dituangkan dalam gagasan besar untuk persatuan Indonesia menuju Kemerdekaan Indonesia.

Paham kebangsaan tidak akan meruncing menjadi chauvanis. Tanah air Indonesia yang berbangsa satu, yang berbahasa yang satu, hanyalah satu bahagian kecil dari dunia. Kebangsaan Indonesia bukan kebangsaan yang menyendiri, tetapi seperti dikatakan Mahatma Gandhi, seorang nasionalis yang kebangsaannya berperikemanusiaan.

Indonesia jangan pernah berkata sebagai bangsa yang terbagus, yang termulia. Indonesia harus menuju persatuan dan persaudaraan dunia sekaligus menuju kekeluargaan bangsa-bangsa. Karena itu prinsip dasar kedua adalah "Internasionalisme, atau peri-kemanusiaan."

Syarat mutlak menuju Indonesia "semua buat semua" ialah ada permusyawaratan, perwakilan. Untuk pihak Islam, inilah tempat yang terbaik untuk memelihara agama. Dengan cara mufakat perbaiki segala hal, termasuk keselamatan agama dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan.

Apa-apa yang belum memuaskan, dibicarakan di permusyawaratan seperti tuntutan-tuntutan Islam. Kalau orang Kristen ingin tiap-tiap letterperaturan negara harus menurut Injil, misalnya, bekerjalah mati-matian agar sebagian besar utusan-utusan yang masuk badan perwakilan adalah orang Kristen. Itu adil, fair play, karena itu prinsip ketiga adalah "Mufakat atau Demokrasi."

Prinsip keempat adalah "Kesejahteraan sosial". Tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka. Kita tidak mau Indonesia Merdeka kaum kapitalnya merajalela. Atau, semua rakyatnya sejahtera, cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi. Kita mencari demokrasi permusyawaratan yang memberi hidup, yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial.

Prinsip kelima Indonesia Merdeka dengan "Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa." Hendaklah negara Indonesia negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa Al Masih, yang Islam ber-Tuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad s.a.w., orang Buddha menurut kitab-kitab yang ada padanya. Semua bertaqwa dengan cara yang berkeadaban yakni yang hormat-menghormati satu sama lain.

Tentunya ini bukanlah pemikiran yang mudah, tapi bukan juga sesuatu yang sulit kalau hal tersebut memang dipikirkan secara sungguh-sungguh. Dalam menyusun gagasan ini beliau juga di bantu oleh Mr. Mohammad Yamin. Bukankah ini sebuah upaya yang patut dan harus kita hargai, tidaklah harus mensakralkan Pancasila, tapi menghargai Pancasila sebagai dasar Negara dan alat pemersatu Bangsa, harus tetap terus dikedepankan.

Karena itulah salah satu cara kita menghargai apa yang sudah dirintis dan diupayakan oleh Pendiri Bangsa ini, untuk menyatukan bangsa ini dari perpecahan. Apa yang sudah digagas Bung Karno tersebut terus disempurnakan, selaras dengan perjalanan dan kepentingan Bangsa, sampailah pada akhirnya seperti Pancasila yang menjadi pegangan Bangsa dan landasan negara seperti saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun