Jalan menuju penyelesaian sengketa hasil Pemilu 2019 sudah semakin terbuka, dengan adanya keinginan kubu Prabowo-Sandi ingin menempuh jalur konstitusional. Artinya penyelesaian melalui Mahkamah Konstitusi semakin terbuka.
Inilah sebuah rekonsiliasi awal yang baik dari kedua belah pihak pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Memang tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh, selain jalan yang sesuai dengan mekanisme legal, sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.
Diluar jalur tersebut hanya akan menemukan jalan buntu tanpa penyelesaian, yang pada akhirnya akan mengarah pada konflik antar sesama, dan yang pasti jalan tersebut bukanlah penyelesaian.
Sumber : Politiktoday.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H