Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Situs KPU Diretas Hacker Itu Hoaks

18 April 2019   19:18 Diperbarui: 18 April 2019   19:42 875
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lagi-lagi KPU diserang isu Hoaks tentang upaya peretasan situs KPU oleh Komunis China. Secara nalar dan akal sehat apa coba tujuannya komunis china mau meretas situs KPU, emang punya kepentingan apa?

Sama halnya dengan isu nomor ponsel anggota BPN Prabowo-Sandi diserang Hecker dari China dan Taiwan, jelas ini hal yang mengada-ngada, dan kurang jelas motivasi dan kepentingannya untuk apa.

Diakui oleh komisioner KPU, Viryan Azis, memang ada upaya peretasan, namun bisa diatasi oleh Tim IT KPU, yang jelas pihak peretas diketahui memang dari luar dan dalam negeri, tapi Viryan tidak menduga-duga dari Komunis China.

"Serangan ada dari dalam negeri, ada yang coba meng-hack. Sejauh ini masih bisa ditangani oleh teman-teman yang mengurus IT kita (KPU)," kata Viryan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/4/2019) sore.

Viryan menjelaskan, upaya peretasan datang setiap waktu, dan mereka tetap mewaspadai. Meski demikian, Viryan menegaskan, hasil akhir pemilu tidak didasarkan pada penghitungan oleh server milik KPU ini.

"Apa pun hasil dari Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) KPU hanya alat bantu. Jadi tidak ada kaitannya dengan hasil pemilu akhir," kata Viryan.

Motif mengembangkan isu tersebut jelas untuk mendiskreditkan kredibiltas dan kinerja KPU, dan ingin memberikan imformasi kemasyarakat, bahwa hasil perhitungan suara KPU rentan disusupi kepentingan pihak luar.

Padahal pada kenyataannya, perhitungan suara dilakukan secara manual, sementara media elektronik hanyalah sebagai alat bantu untuk mempercepat proses perhitungan. Jadi tidak ada kaitannya hasil perhitungan suara dengan peretasan situs KPU.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan hasil pemilu ditentukan berdasarkan penghitungan elektronik.

"IT pemilu KPU bukan hasil yang menjadi dasar penetapan," kata dia.

Inilah yang harus difahami oleh masyarakat, agar tidak mudah termakan isu-isu negatif tentang KPU. Biarkan KPU menyelesaikan tugasnya sampai hasil perhitungan suara benar-benar selesai, dan bisa diterima semua pihak dengan lapang dada.

Biar bagaimanpun, KPU adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang kredibel, yang komisionernya dipilih berdasarkan kompetensi, yang memiliki integritas dan tanggung jawab, sesuai dengan Persyaratan pemilihan.

Jadi mengenai isu peretasan situs KPU yang dilakukan Komunis China, sangat diyakini adalah Hoaks, seperti yang dikatakan Viryan lebih lanjut.

"Jadi hoaks yang mengatakan, itu hoaks yang sudah beberapa waktu ini terus di kembangkan sejumlah pihak dan itu tidak benar," tutur Viryan.

Sumber : Kompas.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun