Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Akun Media Sosial Menjadi Persyaratan Melamar Kerja

31 Maret 2019   17:30 Diperbarui: 31 Maret 2019   17:43 932
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Hanif Dhakiri saat menjadi Narasumber Dialog Sosial Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Bekasi 2019 Merdeka.com

"Jadi para pelamar nantinya diwajibkan mencatumkan akun media sosial untuk diperiksa. Sehingga kalau medsosnya suka ngumpat orang, ngeluh, iImage captiontu bisa mengganggu perjalanan kariernya,"

Hanif pun menegaskan bahwa pola tersebut telah ia terapkan di Kemnaker untuk menyeleksi pejabat. Selain tes tertulis dan wawancara, panitia seleksi juga menilai akun media sosial calon pejabat.

Alangkah baiknya jika hal ini bisa direspon secara positif oleh stakeholders ketenagakerjaan, agar penerapannya bisa dieksekusi oleh masing-masing pihak yang memang ingin menumbuhkan iklim bermedia sosial yang positif.

Penerapan setiap pelamar kerja harus Ikut melampirkan media sosialnya, adalah salah satu cara untuk menciptakan pemanfaat media sosialnya sebagai media interaktif, yang digunakan secara positif.

Dewasa ini kita mengetahui, banyak ASN yang tersangkut kasus UU ITE, karena mengumbar kebencian di media sosial untuk menyerang secara negatif pejabat negara sekelas Presiden. Inilah salah satu dampak kalau media sosial tidak dimanfaatkan secara positif.

(Sumber)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun