Foto : Kompas.com
Dekat dengan kekuasaan tidaklah identik dengan rasa aman, jangan pernah berpikir kalau sudah dekat dengan penguasa, maka bisa melakukan tindakan apa saja, bahkan tindakan melawan hukum.
Mungkin bukan hanya Jokowi yang bersikap tegas, terhadap orang-orang yang ada dilingkungan kekuasaannya, siapa pun yang berkuasa, harusnya mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu, bahkan kalau keluarganya pun tersandung hukum, wajib hukum ditegakkan.
Baru saja hangat menjadi pemberitaan, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy  (Romy) pada hari ini, Jumat (15/3), ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT),  di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo.
Tulisan ini tidak ingin membahas kronologis proses penangkapan Romy, saya hanya ingin membahas tentang penegakan hukum. Bukan hanya Romy yang menghadapi kasus seperti ini, Setya Novanto pun bernasib sama dengan Romy.
Proses penegakan hukum terhadap siapa pun yang bersalah dinegeri ini, jelas terlepas dari campur tangan Presiden. Sebagai pengemban amanah jabatan eksekutif, Presiden memang tidak berhak mencampuri. Urusan penegakan hukum adalah wewenang Yudikatif.
Meskipun Romy dan Setya Novanto adalah bagian dari koalisi Jokowi, namun ketika mereka berurusan dengan hukum, maka Presiden sebagai eksekutif tidak Sama sekali mencampurinya. Salah secara hukum, maka mereka akan berurusan dengan aparat penegakan hukum.
Itulah yang dialami Setya Novanto, Jokowi sama sekali tidak peduli dengan proses hukum yang dihadapi SN, dan bahkan Jokowi Sama sekali tidak ingin mengintervensi penegakan hukum. Inilah juga yang akan dihadapi oleh Romy, meskipun Romy juga merupakan bagian dari TKN Jokowi-Amin, namun tidak berarti akan mendapat perlindungan hukum dari Jokowi.
Kasus OTT Romy ini, secara politis pasti memiliki dampak terhadap elektoral Jokowi-Amin, bisa Menggerus Elektabilitas, bisa juga akan menaikkan Elektabilitas, tergantung bagaimana eksekusi terhadap kasus tersebut.
Akan memberikan efek positif jika penegakan hukum terhadap Romy, berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, namun akan menjadi negatif, jika dianggap adanya intervensi kekuasaan dalam eksekusinya.
Apa yang sudah dilakukan oleh KPK, itu sudah membuktikan bahwa KPK pun tidak pandang bulu, sekalipun Romy berada dalam lingkaran kekuasaan, namun dimata KPK Romy melanggar hukum, maka KPK tetap menindak secara tegas.
Bisa jadi nasib Romy akan seperti Setya Novanto, sebagai Ketua Umum Partai yang berada dilingkaran kekuasaan, yang membuktikan bahwa, dekat kekuasaan itu tidaklah berarti aman. Bisa aman-aman saja kalau tidak terlibat dalam kejahatan, dan Pelanggar hukum lainnya.
Bagi pelaku kejahatan tidak ada tempat yang Aman dinegeri ini, apa lagi didekat kekuasaan. Dekat dengan kekuasaan bukan berarti bisa bertindak dan berprilaku sesuka hati. Yang namanya kejahatan tetap saja akan berurusan dengan aparat penegakan hukum, dan sebagai penguasa, Presiden tidak bisa mengintervensi proses hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H