"Bagaimana pun yang bisa membuktikan adalah hukum. Bukan klarifikasi para bekas Komnas HAM di media, apalagi dia [eks komisioner Komnas HAM] juga punya catatan, selama ini tidak sepenuhnya berpihak kepada penanganan kasus HAM,” kata Ghufron kepada reporter Tirto, Kamis (20/9/2018).
Dengan merekrut mantan Komisioner HAM, kubu Prabowo berkomitmen ingin membasmi segala bentuk pelanggaran HAM, baik dimasa lalu maupun dimasa sekarang. Benarkah komitmen kubu Prabowo ini.? Masih perlu diuji semua kebenarannya.
Pada Hakikatnya, "Membersihkan sesuatu yang Kotor itu haruslah dengan sapu yang bersih, tidak bisa dengan sapu yang Kotor."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H