Anggota Dewan harus bisa membedakan, kapan mereka harus merepresentasikan diri sebagai Kader Partai, Dan kapan Pula harus menempatkan diri sebagai wakil rakyat. Yang terjadi lebih banyak mereka merepresentasikan sebagai Kader Partai. Anggota Dewan haruslah professional, dan proporsional dalam menempatkannya diri dihadapan publik.
Sering Kita melihat saat Sidang Paripurna, lebih dari setengah jumlah anggota Dewan tidak hadir dalam sidang paripurna. Apakah ketidakhadiran mereka ini mencerminkan kepentingan rakyat.? Saya Rasa tidak, itu cuma karena buruknya Karakter dan mental mereka, mereka tidak memikirkan tanggung jawabnya terhadap masyarakat.
Jadi Pileg 2019 nanti, pilihlah caleg yang benar-benar mau merepresentasikan diri mereka sebagai wakil rakyat, yang mewakili kepentingan rakyat. Eks Koruptor sebaiknya jangan lagi dijadikan pilihan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H