[caption caption="Gambar : detik.com"][/caption]
APBN 2016 terancam disandera oleh Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR, meski pun saat ini masih terus diproses, kalau seandainya agak terlambat disahkan DPR, maka Pemerintah terpaksa tetap memakai APBN 2015. Pengesahan APBN 2016 sangat mungkin dijadikan alat transaksi politik, selaku pengawas anggaran, maka DPR memiliki wewenang untuk menyetujui atau tidaknya APBN yang diajukan pemerintah.
Berdasarkan pernyataan Ketua Presidium Koalisi Merah Putih, Aburizal Bakri (Ical),sampai sekarang, enam Komisi di DPR disebut Ical belum selesai membahas RAPBN 2016. Itu perlu diselesaikan. Bila tak selesai, maka negara harus menanggung konsekuensi memakai APBN 2015 meski sudah masuk tahun 2016 nantinya.
"Ya konsekuensinya (demikian). Mudah-mudahan tidak sampai begitu (pakai APBN 2015 meski sudah 2016), kalau pemerintah mau mengalah terhadap beberapa butir yang akan disampaikan," kata Ical saat ditanyai wartawan usai jumpa pers.
KMP dalam hal ini merasa diatas angin, memiliki Bargaining Position politik anggaran, secara implisit KMP ingin mengatakan, APBN 2016 bisa saja disahkan 30 Oktober, namun syaratnya pemerintah harus mau mengalah. Mengalah yang dimaksudkan oleh KMP disini sangatlah bermuatan transaksi politik, kalau saja persyaratan tersebut bersifat positif, dan untuk kemaslahatan, tentunya pemerintah akan menyetujuinya.
Yang menjadi persoalan sekarang ini, butir-butir yang menjadi tuntutan KMP agar terakomodasi dalam APBN 2016 nanti, itu tak dijelaskan Ical. Rencananya, hari ini (29/10) bakal digelar pandangan mini fraksi-fraksi di DPR terhadap APBN. Pengesahan APBN 2016 dalam pandangan penulis akan sengaja dihambat oleh KMP, karena bukan saja nantinya dijadikan alat transaksi politik, tapi juga dijadikan alat untuk menekan pemerintah.
Setelah bermain politi Asap, sekarang saatnya sekuat tenaga KMP memainkan positioningnya dalam politik anggaran. Politik asap sudah berhasil dimainkan, dan hasilnya sudah terlihat, bahwa pemerintah lamban dalam mengatasi kabut asap, dan akibatnya masyarakat menekan pemerintah dan memberikan ultimatum pada Pemerintahan Jokowi-JK, jika dalam batas waktu yang ditentukan Jokowi-JK tidak mampu mengatasi kabut asap, maka mahasiswa mendesak DPR untuk menggelar Sidang Istimewa untuk melengserkan Jokowi-JK.
Terhambatnya pengesahan APBN 2016 pun targetnya sama, dengan kabut asap. Dengan terhambatnya pengesahan APBN 2016, maka akan terhambat pula pemerintahan Jokowi-JK dalam memenuhi janji-janjinya. Ini akan menjadi amunisi bagi KMP untuk membombardir pemerintahan Jokowi-JK, efeknya pun akan sampai kemasyarakat, sehingga DPR punya alasan kuat untuk memakzulkan Jokoei-JK. Karena memang tidak mudah proaes pemakzulan Jokowi-JK, harus cukup alasannya dan harus konstitusional, agar DPR tidak dianggap melanggar konstitusi.
Sumber tulisan :
http://m.detik.com/news/berita/3056164/kmp-minta-pemerintah-mengalah-bila-mau-apbn-2016-disahkan
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H