Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sungguh Ngeri Hukum di Negeri Ini

22 Oktober 2015   07:09 Diperbarui: 22 Oktober 2015   08:28 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="gambar : tribunews.com"][/caption]Ngeri yang dimaksud dengan judul tulisan ini bukanlah karena hukum di negeri ini diterapkan secara kejam, atau hukum ditegakkan dengan benar dan sesuai dengan azas berkeadilan, tapi ngeri yang dimaksudkan adalah karena hukum ditegakkan sesuai dengan siapa yang menjadi tersangka, dan hukum ditegakkan sesuai seberapa besar kekayaan tersangka atau terpidana.

Lihatlah betapa senangnya Bandar Narkoba, dan betapa senangnya para koruptor yang sudah merugikan negara, hukum menjadi tumpul ketika berhadapan dengan mereka, tapi sebaliknya hukum begitu tajam terhadap orang-orang yang tak berpunya. Apa yang tidak bisa dilakukan oleh Fredy Budiman, Bandar Narkoba kelas internasional yang sudah diponis mati, dengan leluasa masih bisa mengedarkan narkoba dari dalam penjara, dan menjalankan bisnis dengan leluasa dari dalam penjara.

Ironisnya lagi para bandar narkoba ini lebih memilih hidup dipenjara ketimbang diluar penjara, karena diluar penjara mereka mengedarkan narkoba lebih mudah ketangkap dibandingkan dari dalam penjara. Kalau sudah begini, tentu bisa diduga siapa-siapa sebetulnya yang berada dibalik peredaran narkoba di negeri ini, apa sebtulnya tugas dan tanggung jawab Badan Narkotika Nasional (BNN), apakah benar lembaga ini serius memberantas narkoba.? Semoga saja Budi Waseso, sebagai Kepala BNN yang baru mampu menjadikan BNN lembaga terdepan dalam pemberantasan Narkoba.

Sungguh Ngeri Hukum Dinegeri ini, hukum dan aparatnya bisa dibeli, berat ringannya hukuman sesuai dengan kemampuan keuangan. Adakah yang lebih ngeri dari kondisi seperti ini, koruptor sudah menjadi profesi, dan bukan lagi dianggap tindak kejahatan yang ditakuti, korupsi sudah menjadi mata pencaharian sehari-hari bagi pejabat dan orang-orang yang punya posisi.

Bandar Narkoba yang diasingkan ke Nusa Kambangan, bukanlah menjalani hukuman yang semakin berat, pengamanan berupa Maximum Security sudah berubah menjadi fasilitas yang menggiurkan, bukanlah pengamanan super ketat bagi para terpidana. Berbagai cerita bandar narkoba yang semakin leluasa mengembangkan bisnisnya sudah menjadi cerita yang biasa, lantas apa sebetulnya tugas dan fungsi pemerintah dalam penyelenggaraan negara, apakah pemerintah turut berpesta pora menikmati uang haram dari bisnis narkoba, sehingga mereka lupa pada amanat rakyat, serta tugas dan tanggung jawab yang dimandatkan.

Lihat saja apa yang dilakukan Benny Sudrajat,  seorang Bandar Narkoba kelas Kakap, bisa membangun 3 pabrik narkoba lewat kaki tangannya yang berada diluar penjara, dan bisa menjalankan bisnis narkobanya dari dalam penjara, apakah ini bukan sesuatu yang menegerikan, lantas apakah Fredy Budiman pun akan bernasib serupa dengan Benny Sudrajat ? Dari Nusa Kambangan justeru bisa semakin leluasa mengembangkan bisnis haramnya.

Sebagai masyarakat, tentunya kita berharap pemerintahan Jokowi-JK bisa menegakkan  hukum dengan tegas dan berkeadilan, setelah satu tahun berkuasa mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, dengan menempatkan hukum sebagai Panglima dalam penegakan disiplin masyarakat. Kepolisian sebagai bagian dari aparat hukum, benar-benar mampu menjadi pengayom masyarakat.

Capek gak sih melihat situasi yang gak berubah dari tahun ketahun, padahal kita sudah 70 tahun merdeka, tapi dari segi penegakan hukum dari sejak jaman Orde Baru sampai Orde Reformasi, hukum tetap saja masih bisa dibeli seperti beli kwaci. Presiden sudah silih berganti, namun hukum tetap saja ditegakkan bukan atas azas berkeadilan, dan para penegak hukumnya pun seperti pemain dagelan.

Ilustrasi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun