Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Semoga Pak Ahok Tahu

4 Juni 2015   10:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:22 1120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Kisruh Pengelolaan Pusat Kesenian Jakarta (PKJ), Taman Ismail Marzuki (TIM) terus berlanjut, kemarin (3/6/2015), seniman Jakarta yang dimotori oleh Perupa Syahnagra dan Kurator Seni Rupa Sri Warso Wahono, beraudiensi dengan Badan Pengelola PKJ-TIM Bambang Subekti. Dari audiensi tersebut diketahui kalau Unit Pengelola Tekhnis (UPT) yang ditunjuk oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta belumlah siap untuk mengambil alih pengelolaan PKJ-TIM, padahal pengelolaan PKJ-TIM sangat berhubungan erat dengan kebutuhan seniman terhadap fasilitas yang disediakan PKJ-TIM untuk media beraktivitas para seniman.

Dari pertemuan tersebut disimpulkan, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola PKJ TIM, perlu ditinjau kembali. Memang selama dalam pengelolaan BP, PKJ-TIM dibiayai oleh dana Hibah, oleh karena itu ada keinginan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaikinya dengan menunjuk UPT sebagai pengganti BP, niat tersebut tidaklah salah, namun akan menjadi salah jika salah dalam implementasinya tidak tepat sasaran.

PKJ-TIM yang tadinya secara struktural langsung dibawah pengawasan Gubernur DKI Jakarta, dengan adanya UPT maka PKJ-TIM berada dibawah Dinas kebudayaan DKI Jakarta. Ketidakpercayaan seniman terhadap kinerja dan profesionalisme birokrat pemerintah, adalah satu hal yang sangat mengganjal dan menjadi pemicu kekisruhan yang akan terus terjadi, ketidakprofesionalan UPT gejalanya sudah mulai terlihat dari sistem menejerial yang tidak praktis, dan ada kemungkinan menggunakan tangan kedua seperti agen Event Organizer (EO).

Gejala pengelolaan seperti itu haruslah segera dicegah, karena bukanlah semakin efektif tapi malah akan membuka peluang kebocoran anggaran dimana-mana. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cq Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, tidak bisa tergesa-gesa dalam melakukan peralihan pengelolaan PKJ-TIM, apalagi tanpa memikirkan nasib para pekerja yang jumlahnya diatas 100 orang, dengan masing-masing bidangnya, yang akan kena imbas PHK akibat peralihan pengelolaan tersebut.

Atas keadaan seperti tersebut, sejak kemarin hingga hari ini, bahkan sampai beberapa hari kedepan, para seniman Jakarta akan terus melakukan aksi penolakan terhadap keberadaan UPT, dan situasi ini sangat diharapkan bisa direspon secara positif oleh Bapak Gubernur DKI, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), karena para seniman sangat berkeyakinan bahwa pak Ahok tidaklah mengetahui secara benar apa yang sesungguhnya terjadi dilapangan, seperti apa kinerja sesungguhnya UPT, ada baiknya juga pak Ahok menelusuri kebenaran ini ke BP PKJ, agar semuanya menjadi terang benderang, dan tidak hanya mendengar laporan staffnya saja.

Selama dalam pengelolaan BP PKJ, TIM memanglah sangat aspiratif dan akomodatif dalam menampung hasil kreativitas para seniman, memang pernah dikeluhkan mahalnya biaya retribusi pemakaian fasilitas yang ada, namun hal itu sudah direspon oleh BP PKJ dengan menurunkan secara drastis biaya retribusi, tapi untuk pemakaian galery seni rupa justeru para seniman tidak dipungut biaya apa pun, biaya retribusi itu hanya dikenakan untuk pemakaian Gedung Pertunjukan, dan hampir rata-rata pertunjukan yang digelar bersifat komersil, dan itu pun BP PKJ masih sangat fleksible dalam penerapannya. Sementara UPT yang personalnya tidak sama sekali mengenal atmospir berkesenian, dikuatirkan akan menghambat proses berkesenian para seniman yang selama ini memanfaatkan fasilitas yang ada di PKJ-TIM, apa lagi sistem waktu kerja PNS yang terbatas, tentunya akan sangat berpengaruh terhadap semua kegiatan kesenian yang berlangsung.

Tidak ada yang salah dengan aspirasi seniman Jakarta dalam menolak keberadaan UPT, justeru hal inilah yang harus direspon secara positif oleh Pemprov. DKI Jakarta, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta harus faham seperti apa menejemen yang akan diterapkan dalam pengelolaan PKJ-TIM, tidak bisa secara egois dan arogan dalam pengambilalihan pengelolaan PKJ-TIM, ada nilai-nilai kemanusiaan dan hajat hidup orang banyak yang juga harus diperhatikan, jangan sampai apa yang dilakukan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta malah mencoreng muka Pak Ahok.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun