Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Catatan

KPK Sedang "Menanti Ajalnya"

5 Desember 2012   17:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:08 1826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberantasan Korupsi haruslah menjadi komitmen bersama bangsa ini, setiap institusi hukum pun juga harus mendukung penuh setiap upaya pemberantasan korupsi. Penarikan penyidik Polri yang ada di KPK adalah bentuk ketidakkonsistenan Polri terhadap komitmen pemberantasan Korupsi. Apa pun alasannya polri seharusnya tidak menarik personilnya yang diperbantukan di KPK, disaat kasus-kasus korupsi semakin menggurita.

Memang penarikan tersebut dilakukan setelah habis masa pengabdiannya, namun alangkah baiknya polri pun segera menggantikannya dengan penyidik yang baru, agar kepakuman tidak terjadi di KPK, itu kalau memang benar penarikan personil polri tersebut tidak ada kaitannya dengan penahanan Irjen Polisi Djoko Susilo oleh KPK. Dengan kondisi seperti sekarang ini, wajar saja kalau masyarkat berasumsi bahwa penarikan personil polri dari KPK berkaitan dengan penahanan Irjen Polisi Djoko Susilo.

Kurangnya tenaga penyidik di KPK akan sangat berpengaruh pada penuntasan pengusutan berbagai kasus korupsi yang ada. Saat ini KPK betul-betul seperti Kerakap diatas batu, hidup segan mati pun tak mau. Pemerintah harus mengambil sikap terhadap apa yang sedang dihadapi KPK saat ini, itu kalau memang pemerintah masih konsisten dengan semangat pemberantasan korupsi, atau kalau tidak KPK bubarkan saja.

Pemberantasan korupsi tidaklah bisa dilakukan dengan setengah hati, tapi entahlah kalau keberadaan KPK tersebut hanya sebatas kepentingan pencitraan semata, padahal kalau keberadaan KPK tersebut didukung penuh, sangat mungkin imbas dari sepak terjang KPK akan menaikkan citra Pemerintahan SBY, meski pun korupsi tidak bisa diberantas sepenuhnya.

Penarikan personil polri di KPK, jelas akan berimplikasi pada percepatan gerakan pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan KPK. Tindakan tersebut juga bisa dikatakan sebagai upaya penghambatan polri terhadap kerja KPK, sudah jelas apa yang dilakukan polri tersebut sangatlah politis. Memang KPK tidak dikriminalisasikan seperti yang pernah terjadi, tapi penarikan tenaga penyidik dampaknya akan sama dengan meng-kriminalisasikan KPK.

Padahal seharusnya penangkapan Irjen Polisi Djoko Susilo bisa dijadikan momentum bagi Polri untuk memperbaiki citra institusi polri, yang selama ini sudah sangat buruk, dan publik akan melihat bahwa polri sungguh-sungguh bekerja sama dengan KPK dalam memberantas korupsi, tanpa terkecuali meski pun yang terlibat korupsi adalah petinggi polri. Sekarang ini, kita bisa melihat KPK seperti menunggu Ajalnya, jika pemerintah tidak turut membantu KPK, maka KPK akan segera menghadapi kematiannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun