Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Saya Bukan Koruptor [Catatan Pinggir]

29 Oktober 2011   02:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:20 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak akan ada pelaku tindak kejahatan korupsi mau mengakui kalau dirinya Koruptor, sekalipun dia sesungguhnya seorang pelaku korupsi. Pada umumnya malu mengakui kalau mereka adalah pelaku korupsi, tapi sesungguhnya juga mereka tidak pernah malu untuk melakukan tindak kejahatan korupsi. Dimata masyarakat tetap saja mereka ingin dihormati, sekalipun pada kenyataannya masyarakat sudah tahu bahwa mereka adalah pelaku tindak kejahatan korupsi, dan masayrakat menyaksikan bagaimana mereka menerima hukuman, namun tetap saja mereka berdalih bahwa mereka hanyalh korban dari sebuah persekongkolan. Belum pernah terjadi, ada seorang pelaku tindak kejahatan korupsi mau mengakui, aku memang koruptor, yang selalu kita dengar mengatakan "Saya Bukan Koruptor," saya adalah orang baik. Lihat saja pada setiap persidangan kejahatan Tindak Pidana Korupsi, rata-rata mereka hanya mengaku sebagai korban persekongkolan, begitulah kalau korupsi yang tertangkap tangan, tapi bayangkan bagaimana kalau tindak kejahatannya tidak tertangkap tangan, kejahatan tersebut akan dilakukannya secara berulang-ulang. Melihat koruptor menangis dipersidangan bukanlah hal yang aneh lagi, baru merasa salah kalau sudah dicap bersalah, namun tetap saja tidak mau mengaku bersalah. Kalau uang hasil korupsinya mampu membeli hukum, dan membayar aparat penegak hukum, apalagi kalau tindak kejahatan korupsinya hasil dari korupsi secara berjamaah, maka mereka sedikit pun tidak pernah merasa bahwa mereka sudah melakukan kejahatan korupsi, kejahatan korupsi yang dilakukan bersama-sama dinegeri ini akan cenderung dilindungi, karena hasilnyapun sudah di bagi-bagi. Persekongkolan kejahatan tindak pidana korupsi yang sering disebut dengan korupsi berjamaah, adalah merupakan kejahatan persekongkolan yang sangat terancana secara rapih. Modus korupsi seperti ini banyak terjadi di pemerintahan, mulai dari perencanaan anggaran sampai pada legislasi persetujuan anggaran, dan bahkan sampai pada proses pencairan anggaran. Korupsi yang seperti ini biasanya, siapa yang akan dijadikan korban pun sudah menjadi bagian dari perencanaan, sehingga jika kasus korupsi tersebut tertangkap tangan, maka korban yang siap pasang badan pun sudah disiapkan, dan yang lainnya tinggal hanya menjawab, "Saya Bukan Koruptor" habislah perkara. Praktik seperti inilah yang pernah heboh di dua Kementerian Negara, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Masing-masing Kementerian yang ada di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, mempunyai anggaran belanja untuk setiap tahunnya, dan berbagai proyek mulai dari pengadaan sampai pada pembangunan sarana dan prasarana. Proyek-proyek ini bukanlah bernilai kecil, proyek ini rata-rata bernilai triliyunan. DPR sebagai lembaga yang menyetujui Anggaran, juga diangap sebagai lembaga yang kecipratan rezeki yang dibagi-bagi, sesuai dengan fungsinya sebagai lembaga legislasi, maka berhak pula mendapatkan Succes Fee. Anda juga tertarik untuk dapat bagian dari hasil korupsi ini ? Maka jadilah orang-orang yang memiliki fungsi seperti mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun