Apa yang membuat Komisi III DPR khususnya yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) begitu "Kepincut" dengan Calon Pimpinan KPK, Robby Arya Brata.? Ini yang mesti diwaspadai, yang pasti Komisi III DPR sudah cukup mengenal siapa Robby sesungguhnya. Robby hanyalah PNS biasa yang pernah bekerja di Sekretariat Negara, semasa Pemerintahan SBY. Selama proses fit and proper test, Sebagian penguji yang berasal dari fraksi parpol di Koalisi Merah Putih (KMP) memuji habis pemaparan visi dan misi Robby, sebagai gebrakan baru terhadap penegakan hukum korupsi di KPK. Ya jelas saja dia dipuji, karena visinya sebagai Calon Pimpinan KPK, justeru ingin melemahkan KPK lewat fungsinya, hal semacam ini sangat sejalan dengan visi anggota dewan yang menginginkan agar KPK tidak menjadi lembaga Super Body. Revisi UU KPK dan UU Tipikor menjadi usulan utama Roby Arya Brata saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutann menjadi pimpinan KPK siang di di Komisi III DPR. Dia menilai ke dua UU itu banyak kekurangannya. "UU KPK dan UU Tipikor perlu direvisi, banyak permasalah di sana. Karena UU ini dibuat saat masa transisi atau dibuat dengan kondisi terburu-buru," ujar Robby saat tes kelayakan dan kepatutan di Ruang Komisi III, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/12/2014). Robby juga mengatakan, "Bila saya terpilih isu yang akan saya bawa KPK ke depan era baru dengan paradigma baru, KPK lebih beradab KPK menghargai HAM dan KPK menghargai rules of law dengan penguatan fungsi pencegahan," kata Roby di depan anggota Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (4/12)(lihat sini) Padahal selama ini berkali-kali ada upaya pelemahan KPK lewat rencana perubahan UU KPK dan UU Tikor selalu ditentang habis oleh masyarakat, karena masyarakat melihat fungsi KPK saat ini sudah sangat sesuai dengan harapan, apa yang dilakukan KPK selalu diapresiasi oleh masyarakat, tapi sebaliknya DPR justeru gerah dengan sepak terjang KPK selama ini. Hal itu disebabkan, selama Pemerintahan SBY banyak sekali anggota dewan yang terjerat kasus korupsi, sampai sekarang pun masih banyak anggota dewan yang terlibat kasus korupsi. Nah tentu saja calon pimpinan KPK seperti Robby Arya Brata ini sangat diapresiasi oleh fraksi parpol KMP, karena sejalan dan sepemikiran terkait visinya dalam mengutangi wewenang KPK. Robby juga mengeluarkan sebuah pernyataan yang cukup menggembirakan politisi senayan, menurutnya selama kepemimpinan Abraham Samad, KPK menjadi sangat liar. Seperti yang dikatakannya dihadapan Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan, "KPK cenderung liar, fungsi kekuasan besar, tapi tidak ada yang mengawasi. Dari tahun 2007 saya sudah usulkan bentuk dewan pengawasan," pungkasnya.(Lihat sini) Kalau dia terpilih menjadi pimpinan KPK, dia ingin KPK dengan paradigma baru, Roby mengatakan, bahwa dirinya membawa semangat pencegahan di KPK. Bukan seperti KPK sekarang, yang bisanya hanya menangkap dan memenjarakan orang. Lalu bagaimana pendapat pembaca sekalian, apakah pimpinan KPK seperti ini idealnya yang patut memimpin KPK, yang lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan, sehingga KPK tidaklah seagresif yang selama ini kita saksikan, yang sering menangkap tangan pelaku tindakan kejahatan korupsi. Mari sama-sama kita awasi DPR dalam menyaring Calon Pimpinan KPK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H