Mohon tunggu...
Ajie Kelana
Ajie Kelana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Indonesia

Mahasiswa di Sastra Belanda Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Negara Tanpa Tabu: Dinamika Sosial-Budaya di Balik Kebijakan Liberal Belanda

16 Desember 2024   00:03 Diperbarui: 16 Desember 2024   00:45 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Canal Parade Amsterdam 2023 (Sumber: funamsterdam.com)

Belanda dikenal sebagai salah satu negara liberal di dunia. Dalam beberapa dekade terakhir, Belanda mengeluarkan peraturan kontroversial yang melegalkan soft drugs, aborsi, prostitusi, dan perkawinan sesama jenis. Kebijakan-kebijakan tersebut masih dianggap hal-hal tabu di berbagai negara, termasuk indonesia. Pengesahan kebijakan liberal  ini merupakan upaya Belanda untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan anti diskriminasi dengan mempertimbangkan kebebasan individu dan tanggung jawab sosial (Vermeulen & Michon, 2021).

Prinsip toleransi yang ada sejak abad-17 merupakan landasan dari kebijakan-kebijakan tersebut. Sejak abad ke-17, Belanda merupakan tempat perlindungan bagi komunitas yang didiskriminasi karena agama dan pandangan politik. Hal ini menjadikan Belanda sebagai negara yang memiliki sikap toleransi yang tinggi.  Prinsip toleransi tersebut kemudian menjadi dasar dari kebijakan legalisasi soft drugs, aborsi, prostitusi, dan perkawinan sesama jenis (Pakes, 2003). Selain karena prinsip toleransi tersebut, kebijakan ini juga diambil untuk mengatasi tantangan sosial-budaya yang ada di Belanda pada saat itu. 

Kebijakan liberal ini berdampak terhadap kehidupan sosial-budaya dan keberagaman di Belanda. Jaminan hukum yang kuat untuk komunitas LGBTQ+ yang mengizinkan mereka untuk hidup dengan aman tanpa diskriminasi, menunjukkan komitmen Belanda terhadap kesetaraan dan pengakuan hak individu.  Selain itu, regulasi yang tegas dalam praktik aborsi dan prostitusi memperlihatkan bahwa meskipun kebijakan ini liberal, masih terdapat pengawasan yang ketat dari pemerintah dengan tujuan kebebasan tersebut tidak disalahgunakan. Dikutip dari website resmi pemerintah Belanda government.nl, perempuan dapat mengakhiri kehamilannya dengan batas usia kehamilan 24 minggu. Setelah itu, aborsi hanya diperbolehkan jika terjadi masalah medis yang serius. 

Kebijakan liberal Belanda berupaya mewujudkan masyarakat yang inklusif dengan memperhatikan kebebasan individu dengan tanggung jawab sosial. Pendekatan Belanda terhadap kebijakan-kebijakan kontroversial menunjukkan bahwa pentingnya regulasi, toleransi, dan pendidikan dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan bertanggung jawab. Belanda terus memperlihatkan ke masyarakat global bahwa dengan mengelola kebebasan secara hati-hati, negara dapat membangun perubahan positif dalam masyarakat global yang semakin kompleks

Sumber: 

Vermeulen, F., & Michon, L. (2021, April 23). Anti-racist parties and progressive politics in the Netherlands. Green European Journal. 

Pakes, F. (2003). Tolerance and pragmatism in the Netherlands: Euthanasia, coffeeshops and prostitution in the "purple years," 1994-2002. International Journal of Police Science & Management, 5(4), 217-228.

Government of the Netherlands. (n.d.). Abortion. Government.nl. Retrieved December 15, 2024, from https://www.government.nl/topics/abortion

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun