Mohon tunggu...
Aji Devy Faziya
Aji Devy Faziya Mohon Tunggu... Lainnya - Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman

Under graduate Law Student Faculty of Law, Mulawarman University.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Opini: "Dua Sisi Koin" Advokasi Hakim terhadap Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim

26 Agustus 2024   21:29 Diperbarui: 26 Agustus 2024   21:47 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perjalanan 8 Tahun Advokasi Hakim https://komisiyudisial.go.id/frontend/publication_detail/90/perjalanan-tahun-advokasi-hakim diakses pada tanggal 29 Juli 2024, Pukul 16:00 WITA.

Peran Hakim dalam Penegakan Hukum dan Keadilan https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=18316&menu=2 diakses pada tangggal 29 Juli 2024, Pukul 16:25 WITA.

Aparat Penegak Hukum Juga Harus Mencegah PMKH https://komisiyudisial.go.id/frontend/news_detail/15006/aparat-penegak-hukum-juga-harus-mencegah-pmkh diakses pada tanggal 28 Juli, Pukul 19:30 WITA.

Masyarakat Mencegah PMKH Jika Sudah Percaya pada Peradilan https://komisiyudisial.go.id/frontend/news_detail/15452/masyarakat-mencegah-pmkh-jika-sudah-percaya-pada-peradilan diakses pada tanggal 29 Juli 2024, Pukul 17:00 WITA.

Bone, S., Apriyani, R., Suryani, I., & Wardhana, K. W. (2023). Perbuatan merendahkan kehormatan martabat hakim dan problematika kebebasan berpendapat di era digital. Papua Law Journal, 8(1). https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/PLJ/article/view/3571/2590

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun