Kelompok Militan Palestina Hamas bersurat kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait dengan aksi penyerangan Israel yang semakin masif dan meningkat.
Surat tersebut dilayangkan oleh Kepala Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh tertanggal 18 Mei 2021. Ia meminta agar Presiden Republik Indonesia membantu penggalangan dukungan dari Negara-Negara Arab, Islam, dan Komunitas Internasional untuk menyampaikan pandangan politik secara tegas mendesak Israel menghentikan aksi teror dan penyerangan ke wilayah Jalur Gaza.
"Kami meminta Anda untuk segera bertindak," kata Ismail Haniyeh dalam suratnya dilansir dari Anadolu Agency sebagaimana diinformasikan oleh Eric Permana.
Selain itu, ia meminta penggalangan tersebut sebagai upaya mendesak Israel dalam menghentikan pengusiran terhadap warga Palestina di Yerussalem.
Muncul adanya diskriminasi rasial serta mencabut keputusan terkait pengambilalihan Sheikh Jarrah.
Kelompok Hamas juga meminta bantuan untuk mendesak Israel agar menjauhi masjid al-aqsa, sebagaimana tempat yang diyakini oleh umat Islam, Nasrani, hingga yahudi.Â
Selain itu ia memohon agar Israel menghentikan kekerasan terhadap jamaah yang sedang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Aqsa
Dikabarkan, sejauh ini tepat tanggal 20 Mei 2021, Hingga kini pihak Istana yakni Juru Bicara Presiden Indonesia Fajdroel Rachman belum merespon saat dikonfirmasi mengenai surat tersebut.
Sejumlah kurang lebih 217 warga Palestina dikabarkan tewas. termasuk 63 anak-anak dan 36 wanita, sisanya laki-laki. Dan 1.400 lainnya terluka dalam serangan Israel di Jalur Gaza sejak pekan lalu, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Sepuluh orang Israel juga telah tewas oleh tembakan roket Palestina dari Jalur Gaza.
Ketegangan baru-baru ini yang bermula di Yerusalem Timur selama bulan suci Ramadan menyebar ke Gaza sebagai akibat dari serangan Israel terhadap jamaah di kompleks Masjid al-Aqsa dan lingkungan Sheikh Jarrah.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967. Itu mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H