Membicarakan persoalan Pendidikan merupakan suatu proses pembelajaran yang harus dilakukan oleh Manusia untuk mengetahui segala sesuatu yang ada di dunia ini. Urgensi daripada Pendidikan sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945 yakni "mencerdaskan kehidupan bangsa".
Pastinya, setiap manusia mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, meskipun bukan pendidikan formal, melainkan mendapatkan pendidikan informal melalui lingkungan keluarga dan pendidikan non formal, seperti halnya organisasi maupun komunitas sosial.
Belakangan ini, muncul adanya suatu peristiwa maupun tragedi yang dapat membahayakan secara fisik maupun rohani, yakni meletusnya bom di wilayah gereja katedral, Kota Makasar, tepat pukul 10.28 WITA. peristiwa tersebut indikasi bom bunuh diri yang dilakukan oleh pelaku tersebut.
Sebelumnya, 2 tahun yang lalu juga mengalami peristiwa kelam aksi bom bunuh diri di tiga titik gereja di Surabaya, tepat pada hari Minggu, 13 Mei 2018.
Pasalnya, bagaimana upaya meminimalisir tindakan ekstrimisme ?
Penguatan Pancasila melalui Sektor Pendidikan
Pemahaman Pancasila secara umum adalah sebagai filosofi dasar dalam bernegara. Alasan mendasar Pancasila sebagai ideologi dasar menurut kacamata penulis adalah karena kultur sosial mencakup dari segala aspek adalah Manusia untuk bersatu, melaksanakan misi kemanusiaan, hidup bermusyawarah, melaksanakan keadilan sosial, serta menjalankan kepercayaan masing masing yang dianutnya.
Selain itu, Pendidikan mempunyai peran penting dalam mengontrol pemikiran, emosi, serta tindakan agar tidak terjerumus ke dalam marabahaya atau melakukan hal yang negatif. Menurut Tan Malaka (Pahlawan Nasional Indonesia), Tujuan daripada pendidikan adalah mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, dan memperhalus perasaan.
Pendidikan dalam sektor mempertajam kecerdasan adalah memperkuat pemikiran dan pemahaman tentang pancasila sebagai corong agitasi dan propaganda untuk saling memperkuat jatidiri bangsa sebagai bangsa yang bergotong royong, sehingga tidak terjadi adanya pemahaman ekstrimisme yang membahayakan banyak umat manusia yang menjadi korbannya.
Di tinjau dari sektor "memperkukuh kemauan" merupakan niat dengan segala risiko menggali esensi hakikat pancasila baik secara teori maupun praktik.
Sedangkan ditinjau dari sektor "memperhalus perasaan" adalah kesabaran revolusioner bergerak dan bertindak dalam  menyongsong kepribadian bangsa.
Selain itu, Â pendidikan pancasila secara formal atau resmi merupakan pengupayaan secara de jure dan de facto agar Pancasila dapat dilaksanakan dengan sedemikian rupa.
Langkah konkretnya adalah pengamalan pancasila yang dimuat dalam kurikulum pendidikan serta implementasi pancasila dengan sejak dini. Selain itu, mengurangi upaya pengajaran dogmatis yang hanya berorientasi pada pembelajaran intoleransi yang berdampak pada disintegrasi bangsa Indonesia kedepan.
Djakarta, 28 Maret 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H