Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Frustasi karena Mempertahankan Jabatan

30 Mei 2021   11:07 Diperbarui: 30 Mei 2021   11:27 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Mediaindonesia.com

Pernyataan Gus dur ini pun manifestasi dari mengimani kekuasaan Tuhan, juga meyakini bahwa jabatan itu hanyalah titipan Tuhan. Tuhan berhak atas apa yang dititipkannya terhadap manusia. Dan hak-Nya juga untuk mengambil jabatan yang dititipkannya tersebut.

Apa pun ikhtiar kita untuk mempertahankan jabatan tidak akan ada artinya, kalau memang sudah waktunya jabatan tersebut harus diambil-Nya. Bisa jadi membuat kita semakin terpuruk dan ternista hanya karena mempertahankan jabatan tersebut.

Simak perkataan Imam Syafi'i terkait jabatan:

"Barang siapa yang ingin menjadi seorang pemimpin, niscaya kedudukan yang didambakanya itu akan meninggalkanya, dan jika ia telah menduduki jabatan, maka ia akan ditinggalkan banyak ilmu." (Jago Kata) 

Sementara Pramoedya Ananta Toer menganggap tidak ada artinya jabatan dan sebagainya bagi dirinya,

"Memang berita mutasi tidak pernah menarik perhatianku; pengangkatan, pemecatan, perpindahan, pensiunan. Tak ada urusan! Kepriyayian bukan duniaku. Peduli apa iblis diangkat jadi mantri cacar atau diberhentikan tanpa hormat karena kecurangan? Duniaku bukan jabatan, pangkat, gaji dan kecurangan. Duniaku bumi manusia dengan persoalannya." (Jago Kata)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun