Tidak sia-sia sekian bulan penyidik KPK bekerja keras memburu Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Menantunya Rezky Herbiyono (RH), yang sebelumnya sempat buron, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada December 2019.
Nurhadi sempat pernah ada yang melihat beberapa kali sedang sholat Dhuha, dengan berpindah-pindah Mesjid, namun penyidik KPK belum bisa menemukannya. Buronnya Nurhadi ini sama dengan buronnya Harun Masiku, yang tidak pernah bisa diketahui jejaknya.
Seperti yang dilansir Jpnn.com, Penangkapan terhadap kedua tersangka suap itu dilakukan  pada Senin (1/6) petang di kawasan Jakarta Selatan.
"Lokasi (penangkapan) pada sebuah rumah di bilangan Jaksel," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi.
Nurhadi dan Rezky sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp 46 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Kasus suap itu terkait dengan penanganan perkara di MA selama periode 2011-2016 atau ketika Nurhadi masih aktif bertugas di lembaga yudikatif tersebut.
Dengan ditangkapnya Nurhadi dan Rezky, maka satu tugas KPK yang selama ini selalu menjadi pembicaraan publik, sudah bisa menjadi bukti bahwa, KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri benar-benar serius dalam pemberantasan korupsi.
Inilah yang selama ini dinantikan publik, keseriusan yang harus dibuktikan dengan tindakan, bukan hanya sebatas retorika, karena dibawah kepemimpinan Firli, KPK ingin menunjukkan pada publik tidak ingin 'show off' lewat operasi tangkap tangan (OTT), ingin bekerja dalam senyap dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Penangkapan Nurhadi dan Rezky, menurut Nawawi adalah bagian dari operasi senyap penyidik KPK. Sebelum dillakukan penangkapan, Nawawi menggelar rapat terlebih dahulu dengan tim penyidik KPK. "Tadi usai magrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan," tuturnya.
Nawawi sangat mengapresiasi penyidik KPK, yang sudah bekerja keras memburu Nurhadi dan Rezky sejak ditetapkan sebagai DPO, setelah berkali-kali mangkir dari panggilan KPK selama berbulan-bulan, diduga buron, sehingga akhirnya dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO.
Satu DPO KPK yang masih terus diburu penyidik KPK, yakni Harun Masiku. Politisi PDIP yang tersangkut kasus suap Komisioner KPU, sampai saat ini tidak diketahui rimbanya, sehingga ada yang menduga kalau Harun Masiku sudah wafat.
KPK harus mampu memburu Harun Masiku, kalau sampai tidak berhasil ditangkap, maka bukan cuma KPK yang dicap tidak mampu menjalankan fungsinya, tapi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf pun dianggap tidak mampu mengawal proses penegakan hukum dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H