Kita pernah dihadapkan kasus yang hampir mirip dengan itu, yakni pengakuan Ratna Sarumpaet, yang mengaku dianiaya oleh orang tidak dikenal. Pada akhirnya hanya "playing victim", karena Ratna mengaku hanya berbohong.
Bisa saja apa yang dialami dosen narasumber dalam diskusi UGM adalah benar, dan memang ada pihak yang meneror dan mengancamnya, tapi secara hukum harus bisa dibuktikan oleh aparat keamanan.
Efeknya kalau tidak segera dibuktikan, maka pemerintah bisa dianggap sebagai pelaku teror dan intimidasi terhadap kalangan akademisi. Bahkan media sekelas Koran Tempo sudah men-judge pemerintah secara tersyirat bertindak represi.Â
Berani memajang illustrasi gambar mengidentikkan Presiden Jokowi dengan narasi yang mengisyaratkan Represi. Inikan tindakan yang sudah mendahului proses hukum, secara hukum belum dibuktikan siapa pelaku intimidasi, media sudah menganggap pemerintah melakukan tindakan represif.
Pemakzulan Presiden bukan cuma wacana dari panggung-panggung diskusi, tapi sudah digerakkan secara terstruktur dan masif, hanya menunggu "trigger" oleh para gerilyawan yang memang sudah menghendakinya.
Persoalan penegakan hukum bisa menjadi trigger, kalau pemerintah tidak mewaspadainya. Soal penangkapan Ruslan Buton, menjadi titik fokus para penyerang pemerintah, dan menjadikannya momentum untuk melakukan pressure terhadap pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H