Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Legalitas Kepemimpinan AHY Digugat Deklarator Demokrat?

31 Mei 2020   05:09 Diperbarui: 31 Mei 2020   09:16 11173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Subur secara terang-terangan secara de facto menganggap dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, seperti yang dilansir RMOL.id,

"Saat ini kepengurusan Partai Demokrat kosong. Saya sudah nyatakan saya ambil alih. Secara de facto, Ketua Umum Partai Demokrat sekarang adalah saya sebagai Plt. Ketua Umum FKPD," tegas Subur Sembiring.

"Secara de jure, saya akan lakukan kongres segera mungkin selesai PSBB tanggal 4 Juni 2020. Mudah-mudahan kota Jakarta PSBB-nya dicabut oleh Pak Anies pada tanggal 4 Juni 2020 mendatang. Saya akan perjuangkan Partai Demokrat bisa ikut pilkada dan proses politik untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada," tandasnya

Kisruh internal Partai Demokrat ini sepertinya tidak ditanggapi secara serius oleh para pengurus Partai Demokrat, karena belum ada klarifikasi secar resmi dari para petinggi Demokrat.

Situasi ini tidak bisa juga dianggap seperti, "biarlah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu", karena dasar gugatan Subur Sembiring juga tidak bisa dianggap remeh.

Kalau dimasa Orde Baru, situasi seperti ini sangat bisa dimanfaatkan penguasa untuk memecah belah kekuatan partai, itulah yang terjadi dengan PKB dimasa lalu, dimana ada PKB Gus Dur, ada juga PKB Muhaimin Iskandar.

Juga seperti yang terjadi pada partai PPP, yang beberapa kali diobok-obok oleh penguasa, dan dipecah belah berkali-kali, sejak zaman Orde Baru, maupun zaman reformasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun