Presiden Jokowi lebih cenderung merekomendasikan "New Normal" sebagai sebuah tatanan baru, karena memang new normal adalah tatanan baru dari situasi yang tidak normal. Juga tidak bisa disebutkan sebagai kembali ke situasi yang normal, karena dimasa new normal masih diterapkan protokol kesehatan, dan masih dalam situasi beradabtasi dengan Covid-19.
Tatanan baru ini merupakan bagian dari strategi untuk memulihkan kembali Perekonomian, dimana perkantoran, industri, dan pusat perdagangan akan segera dioperasikan, namun tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.
Membiasakan perilaku baru untuk tetap menjalankan aktivitas, dengan tetap menjaga pembatasan sosial, meski terus berdampingan dengan Covid-19. Selama pandemi Covid-19, masyarakat sudah terbiasa dengan berbagai protokol kesehatan, menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak pisik dengan menghindari kerumunan.
Dengan diterapkannya tatanan baru ini, maka kemungkinan besar di daerah-daerah yang sudah dianggap aman, maka mal-malnya akan segera dibuka, dan setiap perusahaan akan menyiapkan gugus tugas yang akan mengawasi dan bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan.
Sebetulnya ini bukanlah sesuatu yang sulit untuk dipahami, hanya saja setiap orang berbeda dalam mengartikulasikannya, karena sangat bergantung pada persepsi masing-masing. Namun menjadikan new normal sebagai sebuah polemik baru, tidak akan menyelesaikan masalah.
Tidak bisa juga dikatakan antara menyelamatkan nyawa manusia dan menyelamatkan ekonomi, tidak bisa seiring sejalan, dan harus fokus pada salah satunya. Untuk menyelamatkan nyawa manusia diperlukan pondasi ekonomi yang juga kuat. Kalau ekonomi mandeg bagaimana mungkin kita bisa fokus untuk menyelamatkan nyawa manusia.
Diantara dua pilihan yang sulit, pemerintah menganggap new normal bisa membangkitkan kembali kondisi ekonomi nasional, dengan pulihnya ekonomi maka diharapkan bisa menyelamatkan kehidupan masyarakat. Semua memang perlu tindakan, tidak cukup hanya sebatas retorika.
Orang-orang diluar pemerintahan bisa berkomentar apa saja, karena tanpa beban dan tanggung jawab, sementara Presiden sebagai kepala negara, pengemban amanah rakyat, harus mampu memberikan solusi yang tepat dari semua persoalan yang dihadapi bangsa, karena keberhasilan atau kegagalan setiap kebijakan yang diambil, sepenuhmya menjadi tanggung jawab Presiden.