Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Tidak Membatalkan, tapi Merusak Pahala Puasa

2 Mei 2020   05:17 Diperbarui: 2 Mei 2020   07:31 1252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalau perkara yang membatalkan puasa, saya rasa semua pasti sudah tahu, apa lagi bagi yang sudah diwajibkan untuk berpuasa, dan tidak perlu lagi dijelaskan hal apa saja yang bisa membatalkan puasa.

Tapi untuk memperkuat penjelasan apa yang tidak membatalkan puasa, namun bisa merusak ibadah puasa, berikut saya sampaikan apa saja yang bisa membatalkan puasa, secara umum sudah kita ketahui, antara lain:

Pertama Makan dan Minum dengan sengaja. Kedua Bersetubuh diwaktu sedang berpuasa. Ketiga Mengeluarkan Air Mani secara sengaja. Keempat Hilang akal atau gila. Kelima Muntah dengan sengaja. Selengkapnya baca disini.

Persoalannya, ada hal yang tidak membatalkan puasa, tapi mengurangi pahala puasa, bahkan amal puasanya tidak disukai Allah Subhannahu Wa Ta'ala. Nah ini yang berat, padahal terlihat sangat ringan dan sepele.

Inilah hal yang tidak kita inginkan di saat sedang berpuasa, karena membuat ibadah puasa yang dilakukan sia-sia, hanya menahan lapar dan haus, sementara tidak memperoleh pahala puasanya.

Ibadah puasa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Islam bagi yang sudah aqil baliq, sudah diwajibkan, dan sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan puasa sesuai yang disyari'atkan.

Namun sebelum melaksanakan puasa, ada baiknya kita mengetahui lebih jauh apa-apa saja yang bisa merusak puasa, yang sedang kita jalankan, agar ibadah puasa yang dilakukan tidak sia-sia.

Seperti yang saya kutip dari Bincang Syari'ah, Meskipun tidak sampai membatalkan puasa, tetapi menahan diri dari berbicara yang tidak baik atau berbohong saat berpuasa adalah bagian dari sunnah-sunnahnya puasa. Karena Nabi Saw. bersabda:

"Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan zur, maka Allah tidak berkepentingan sedikitpun terhadap puasanya." (HR. Al Bukhari).

Imam Ibnu Munir, imam Ibnul Arabi dan imam al Baidhawi sebagaimana dikutip oleh imam Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari berpendapat bahwa makna hadis tersebut adalah Allah tidak menerima puasanya orang yang berkata dan bertindak zur.

Zur oleh imam Ibnu Hajar diartikan dengan alkidzbu/dusta. Jadi meskipun secara syara puasanya sah, namun tidak dianggap oleh Allah karena ibadah puasanya dicampuri dengan kebohongan-kebohongan yang ia lakukan dan ucapkan.

Inilah yang dimaksudkan dengan puasa yang sia-sia, yang hanya menahan lapar dan haus, tanpa memperoleh pahala juga safa'atnya berpuasa. Sudah capek-capek menahan lapar dan haus, namun tidak memperoleh apa yang diharapkan.

Berbohong memang tidak membatalkan puasa, dan bukanlah merupakan bagian dari hal yang membatalkan puasa, sehingga bagi yang tidak memahami, maka perbuatan tersebut terus dilakukan disaat sedang berpuasa.

Padahal dengan berpuasa dari perkataan bohong, maka selama satu bulan penuh selama bulan Ramadhan, kita akan terhindar dari akhlak yang tidak terpuji tersebut, dan mengubah akhlak dan perilaku yang kurang baik, menjadi lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun