Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dear Mantan, Jangan Masuk Barisan Sakit Hati

29 April 2020   19:33 Diperbarui: 29 April 2020   19:41 1134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagus sih kalau Mantan Menteri, dan Mantan Komisaris BUMN menjadi oposisi pemerintah, agar bisa sebagai penyeimbang, sehingga mampu memberikan kritik yang konstruktif.

Itu kalau apa yang disampaikan dengan mengutamakan data, dengan tujuan mengkoreksi apa yang dianggap salah, beserta dengan memberikan solusi secara objektif, jadi bukan sekadar nyinyir di media sosial.

Katakan salah kalau kebijakan yang dijalankan pemerintah salah, dan secara objektif mau mengakui benar, kalau kebijakan yang diterapkan pemerintah adalah benar dan tepat sasaran.

Memang tidak semua mantan Menteri dan Komisaris BUMN menjadi kritis terhadap pemerintah, setelah tidak lagi menjabat, bahkan ada yang menghilang begitu saja, namun ada juga tetap mendukung pemerintah.

Tapi memang tidak bisa dipungkiri, yang terbiasa vokal saat masih di pemerintahan, begitu tidak lagi menjabat tetap konsisten mengkritisi pemerintah. Memang lebih baik berada diluar pemerintahan kalau ingin mengkritisi pemerintah.

Akan kelihatan apa yang dikritisi adalah sesuatu yang memang perlu dikritisi, dan Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli, masih bisa memberikan kritik yang proporsional, sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya.

Meski pun juga terkadang terkesan "lebay" namun masih dianggap memiliki kepantasan, berbeda dengan Said Didu yang lebih mengedeankan emosi dan kebencian, sehingga tiada hari tanpa kritik terhadap pemerintah, sehingga memberikan kesan sedang melampiaskan sakit hati.

Sekarang yang terbaru, Refly Harun yang terus ngegas sejak dicopot sebagai Komisaris Utama Pelindo I, mencari-cari kesalahan Jokowi atau pun pemerintahannya. Sehingga menempatkan dirinya kedalam barisan "sakit hati".

Setelah mengkritisi larangan mudik Jokowi, yang terbaru Refly Harun mengungkit cara pemenangan Jokowi dalam Pilpres 2019. Pakar hukum tata negara ini sangat geram, dimana Komisaris-komisaris BUMN terlihat dalam pemenangan Jokowi. (Sumber)

Sementara saat itu dia sendiri merupakan salah satu Komisaris Utama saat itu. Kenapa Refly cuma geram? Kenapa tidak langsung mengundurkan diri, dan menolak adanya pengerahan Komisaris BUMN untuk pemenangan Jokowi?

Sebagai pakar hukum dia tahu, apa yang dilakukan tim sukses Jokowi adalah salah, dan inkonstitusional, harusnya Refly tidak hanya geram, tapi langsung bertindak dan mencegahnya. Secara moril, harusnya dia ikut bertanggung jawab.

Ternyata Refly masih ingin menikmati jabatannya, dan fasiltas yang diterima sebagai Komisaris Utama. Dengan sikap kritisnya, dia sadar betul, cepat atau lambat dia akan tersingkir dari jabatannya. Tapi sangat disayangkan dia tidak konsisten dengan prinsip hidupnya.

Tidaklah bijak, setelah tidak lagi menjabat lalu membeberkan semua kesalahan pemerintah, yang pernah diketahui, namun tidak ada tindakan. Sehingga malah terkesan terus menerus melampiaskan sakit hati pada pemerintah.

Dengan sikap seperti itu, sehingga masyarakat kehilangan resfek terhadap intlektual yang dimilikinya, sehingga malah terkesan menjadi seorang pecundang. Padahal secara intlektual dan keilmuan yang dimilikinya, masyarakat berharap dia mampu mampu menjadi penyeimbang yang objektif, bukanlah bagian dari barisan sakit hati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun