Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Negara, LSM, dan Intimidasi terhadap Ravio

27 April 2020   19:23 Diperbarui: 27 April 2020   20:48 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisa saja masyarakat mencurigai, bahwa Ravio  tidak berdiri sendiri, tapi ada pihak lain yang ikut membonceng upayanya untuk mendiskreditkan pemerintah, agar pemerintah Indonesia buruk di mata internasional.

Peristiwa seperti ini bukan baru sekali ini terjadi, pada setiap rezim pemerintahan selalu terjadi. Boleh saja masyarakat punya anggapan seperti itu, karena masyarakat juga tidak menutup mata tentang eksistensi sebuah LSM, dan seperti apa sebuah LSM dibiayai pihak-pihak asing.

Belum ada satu pihak pun yang bisa meng-klaim posisinya benar, baik pihak kepolisian atau pun Ravio dan para simpatisannya, karena belum ada yang bisa dibuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah. Sebagai masyarakat atau pun LSM, tidak bisa juga menghakimi kepolisian sudah melakukan pelanggaran.

Sangat wajar kepolisian melakukan tindakan yang antisipatif, karena kalau terjadi gangguan keamanan, maka pihak kepolisian yang disalahkan. Penangkapan Ravio, adalah upaya preventif yang harus dilakukan kepolisian, sebagai insitusi yang bertanggung jawab terhadap keamanan masyarakat.

Seperti dilansir Merdeka.com, Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra menilai, polisi boleh saja memeriksa dan menyita HP milik Ravio.

"Andai kasus itu terjadi pada saya, pesan berisi hasutan menyebar dan hasil analisis polisi bahwa pesan itu berasal dari HP yang terdaftar atas nama saya, saya anggap wajar saja jika polisi mencari saya," kata Yusril melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu (26/4).

"Polisi tentu berwenang mengambil langkah preventif jika di medsos beredar hasutan kepada publik agar melakukan kerusuhan dan penjarahan. Berdasar hasil pelacakan aparat pendgak hukum, untuk sementara diketahui bahwa pesan yang berisi hasutan itu berasal dari nomor HP tertentu dan terdaftar atas nama orang tertentu," sambungnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun