Kalaulah diberikan secara genap Rp 150.000,- per-minggu, maka dalam satu bulan masyarakat akan menerima senilai Rp 600.000,-. Ada selisih Rp 500,- kalau dikalikan 3,7 juta jiwa bagi yang berhak, maka nilai selisih itu cukup lumayan.
Sebelumnya, sebagaimana kita ketahui Gubernur Anies saat teleconference dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sempat mengatakan ada sekitar 3,7 juta jiwa masyarakat DKI Jakarta yang membutuhkan bantuan.
Sekarang di media sosial sudah banyak yang mengeluhkan nilai sembako yang diterima, karena isinya pun beragam, apakah disetiap kecamatan akan sama isi paket sembakonya? Itupun masih perlu terus dipantau. Sementara bantuan ini akan diberikan per-minggu, apakah setiap minggunya akan sama isi paket yang diterima, dan apakah benar senilai Rp 149.500,-? Ini masih perlu terus dicermati.
Gubernur Anies Baswedan perlu mencermati dan mengawasi apa yang sudah diterima masyarakat, apakah sesuai dengan kebijakan yang sudah dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta, atau jangan-jangan tidak sesuai dengan apa yang diharapkannya.
Ini barulah satu Propinsi DKI Jakarta, bagaimana pola distribusi bantuan sosial di daerah lainnya? Yang juga jadi pertanyaan, apakah yang dibagikan Pemprov DKI Jakarta ini adalah bagian dari bantuan sosial yang dikeluarkan Kementerian Sosial?