Setiap orang pasti tidak terima kalau diserang secara pribadi. Pejabat publik yang patut diserang adalah kebijakannya, bukanlah karakter dan pribadinya. Menyerang kebijakan adalah tindakan yang konstitusional, dan dilindungi undang-undang.
Secara hukum harus diklarifikasi, apakah yang dilakukan Said Didu termasuk pelanggaran hukum atau tidak. Untuk mengetahui duduk perkaranya, maka perlu dibawa kepengadilan.
Padahal kasus ini seharusnya bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan, masih ada ruang pemaafan, namun rupanya ruang tersebut tidak ingin dimanfaatkan oleh Said Didu, karena dia merasa apa yang dilakukan sudah benar.
Sebagai masyarakat, teladan apa yang bisa kita peroleh dari kasus perseteruan antara mantan pejabat negara dengan pejabat negara ini? Tidak ada, keduanya hanya memperlihatkan ego pribadinya masing-masing.
Keduanya tidak bisa memberikan teladan, bagaimana sebaiknya menjaga lisan, mengumbar ucapan dan ujaran kebencian secara berlebih-lebihan di media sosial, adalah manifestasi dari sikap frustasi yang tidak bisa dikendalikan.
Sama juga dengan mengumbar ucapan yang tidak penting, hanya karena sedang memegang kekuasaan, itu pun bukan teladan yang baik dari sseorang pejabat negara.
Ditengah krisis dan kemelut yang sedang dihadapi negara dan bangsa saat ini, sangat dibutuhkan keteladanan, baik dari pejabat negara yang sudah tidak aktif, maupun yang masih aktif.
Bagaimana menghadapi masalah bangsa ini dengan saling bergandengan tangan, bukan dengan menciptakan permusuhan. Biar bagaimana pun, pemimpin itu adalah teladan bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H