Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mimpi Basah Ali Baharsyah di Tengah Wabah

8 April 2020   08:38 Diperbarui: 8 April 2020   08:43 1794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apesnya Ali Baharsyah, di tengah wabah dia menyerang pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, dengan videonya yang viral, berisi ujaran kebencian yang melampaui batas.

Akibatnya, dia Dia dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Bareskrim Polri pada Rabu (1/4) lalu. Dalam laporan bernomor: LP/B/0184/IV/2020/BARESKRIM itu, Muannas melampirkan barang bukti 5 lembar tangkapan layar dan 1 unit USB berisi rekaman video Ali Baharsyah.

Bukan cuma terkait video tersebut, Ali Baharsyah di tangkap Bareskrim Polri, ternyata didalam perangkat alat elektroniknya juga tersimpan video-video yang mengandung unsure pornografi, pemancing mimpi basahnya.

Tambah beratlah hukuman yang akan diterima anak muda ini. Rupanya media sosial Ali Baharsyah sudah sejak lama dipantau Polri, jadi bukan semata-mata karena laporan Muannas.

Ali ditengarai sering mengunggah video yang bermuatan ujaran kebencian, pemantauan itu dilakukan Polri sejak tahun 2018. Kali ini Ali Barsyah kena batunya.

Ali Barsyah ini tipikal pendukung khilafah yang senang mimpi basah, dan itu diketahui dari berbagai koleksi video porno yang ditemukan Bareskrim Polri saat memeriksa perangkat elektroniknya yang turut disita.

Video ujaran kebencian yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, memanglah sudah kelewat batas, berisi ujaran yang penuh kebencian, yang tidak patut diujarkan oleh seseorang yang berjuang mengatasnamakan agama Islam.

Seperti yang dilansir Detik.com dibawah ini,

"Woi, tanya dong Itu presiden siapa sih? G****k banget dah. Ini ada virus, darurat kesehatan, kok yang diterapin malah kebijakan darurat sipil? emang ada perang? Ada kerusuhan, ada pemberontakan? Heran deh, orang g* kok bisa jadi presiden. Emang nggak ada yang lebih pinter lagi apa? Kita kan punya undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantina kesehatan kenapa itu nggak dipake, wong dia sendiri yang tanda tangan . Itu buat ngarantina orang apa ngarantina monyet, ngarantina cebong? G***** banget dah," ujar Ali dalam rekaman video yang viral di media sosial (medsos).

Apa yang patut dibela dari pemuda yang seperti ini, yang secara etika tidak mampu menjaga lisan dan lidahnya, padahal Islam itu sendiri sangat menganjurkan untuk menjaga lisan dan lidah umatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun