Jauh-jauh hari pemprov DKI Jakarta sudah melakukan kebijakan pembatasan luar biasa, yang baru dicanangkan Presiden Jokowi. Sekolah-sekolah dan perkantoran diliburkan, bahkan beberapa destinasi wisata juga sudah ditutup.
Artinya, pemprov DKI Jakarta sudah mengantisipasi pembatasan penyebaran covid-19, hanya saja apa yang dilakukan ternyata terbilang tidak efektif, karena tidak adanya ketegasan dalam penerapan kebijakan yang diberlakukan.
Sampai saat ini tingkat kematian akibat covid-19 di wilayah DKI Jakarta, masih menempati rangking tertinggi dari seluruh wilayah yang ada di Indonesia.
Yang terbaru, kebijakan karantina wilayah yang seharusnya diterapkan di DKI Jakarta, mendapat penolakan dari Menko Kemaritiman dan investasi, Luhut B Panjaitan, Â yang juga Plt. Menteri Perhubungan.
Ketidak-berdayaannya Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi penyebaran covid-19, memang sangat terkait dengan kebijakan pemerintah pusat. Tidak bisa dipungkiri hal ini juga berimplikasi secara politis pada pemerintah pusat.
Tidak berhasilnya DKI Jakarta dalam menahan penyebaran covid-19, tidak terlepas dari ketidakmampuan pemerintah pusat dalam mensinergikan kerjasama antara pusat dan daerah. Dan hal ini sangat menguntungkan Anies secara politik.
Efek bergetarnya Pidato Anies saat menyampaikan data jumlah korban diwilayah DKI Jakarta, secara dramatis pun bisa dirasakan oleh audience yang mendengarkan pidatonya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H