Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemerintah Ambil Alih Penanganan Penularan Covid-19

17 Maret 2020   08:20 Diperbarui: 17 Maret 2020   11:20 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dibawah satu komando saja masih centang-prenang, gimana kalau dilaksanakan sesuai dengan standar kebijakan masing-masing disetiap daerah? Bisa-bisa penanganan penularan covid-19 ini benar-benar dimanfaatkan untuk untuk kepentingan lainnya.

Monitoring terhadap intruksi satu komando dari Presiden Jokowi, sangat perlu dilakukan secara terus menerus, karena kalau sampai intruksi tersebut tidak berjalan sesuai dengan semestinya, maka yang akan dituding langsung oleh masyarakat adalah Presiden, bukan lagi kepala daerah.

Situasi ini sangat mudah untuk dipolitisir, inilah salah satu kelemahan yang bisa dimanfaatkan, oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan pemerintahan. Cukup dengan menghambat pelaksanaan intruksi tersebut dilapangan, maka pelaksanaan penanganan covid-19 bisa dianggap gagal.

Presiden mengambil kendali penuh terhadap penanganan dan pencegahan wabah covid-19, sudah tepat, supaya semua kebijakan yang diterapkan seragam disetiap daerah, namun harus tetap diwaspadai celah kelemahan yang ada, agar tidak ada pihak-pihak yang bisa memanfaatkan kelemahan tersebut untuk kepentingan politik.

Mantan Penasehat Hukum Jokowi-Ma'ruf, saat Pilpres 2019, Yusril Ihza Mahendra, menyarankan agar pemerintah mengambil alih penanganan penularan covid-19,

Seperti dilansir Detik.com, Mantan Menteri Hukum dan HAM yang pernah menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin pada 2019 ini mendesak pemerintah pusat mengambi alih penanganan merebaknya COVID-19. Soalnya, pandemi ini semakin hari kian mengkhawatirkan.

"Sejalan dengan prinsip otonomi daerah, masalah kesehatan dan penanggulangan wabah memang menjadi kewenangan daerah. Namun mengingat wabah ini berpotensi merebak ke semua daerah, maka semestinya penanganannya diambil alih pemerintah pusat. Kebijakan pusat harus sama, namun pelaksanaannya dilakukan oleh daerah-daerah sesuai dengan kondisi daerah masing-masing," kata Yusril.

Yusril setuju dengan imbauan agar tidak bersikap panik menghadapi COVID-19. Meski demikian, penanganan pandemi ini perlu ketegasan, ketegasan, ketepatan, serta kehati-hatian.

"Negara memang tidak perlu panik, namun sigap mengatasi keadaan," kata Yusril.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun