Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemerintah Ambil Alih Penanganan Penularan Covid-19

17 Maret 2020   08:20 Diperbarui: 17 Maret 2020   11:20 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (suara.com)

Kendali penanganan Covid-19 sekarang berada ditangan Presiden Jokowi sepenuhnya, ini sangat penting, agar setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemprov dan Pemkot, mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Kecuali soal penanganan tanggap darurat, namun tetap dibutuhkan kordinasi dengan pemerintah pusat. Memang terkesan sangat birokratis dan njlimet, tapi ini penting, supaya pelayanan disetiap daerah terhadap penanganan korban atau yang terduga suspect sama tidak berbeda.

Begitu juga terkait pemeriksaan awal terhadap masyarakat, masyarakat diwajibkan melakukan test kesehatan, begitu merasa ada gejala penyakit yang mengindikasikan terinveksi Covid-19. Juga bagi masyarakat yang baru pulang berpergian dari luar kota/negara, diwajibkan untuk memeriksakan diri.

Keseragaman pelayanan inipun juga menyangkut pembiayaan, semua masyarakat yang dilayani harus dibebaskan dari pembiayaan, tidak ada satu rumah sakitpun yang boleh memungut biaya. Pentingnya keseragaman SOP ini, agar tidak dipolitisir oleh media pemberitaan, sehingga dibanding-bandingkan antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Seperti misalnya, di Surabaya, Walikota Surabaya menggratiskan biaya pemeriksaan bagi masyarakat terkait Covid-19, sementara diwilayah DKI, masih ada rumah sakit yang memungut biaya untuk sekadar pemeriksaan, dan biayanya cukup lumayan mahal, antara Rp. 650.000,- sampai Rp. 700.000,-

Cerita soal pelayanan seperti ini, sudah menjadi rahasia umum, dan sudah banyak yang mengalaminya sehingga menceritakan kronologisnya di media sosial. Adanya rumah sakit yang masih memungut biaya test awal untuk menditeksi, terjangkit covid-19 atau tidaknya seseorang, malah tidak membantu pemerintah dalam penangan penularan Covid-19.

Kendali yang dipegang Presiden, terkait penanganan penularan covid-19 ini, harusnya sudah termasuk regulasi penanganan sejak awal pemeriksaan, sampai kesembuhan pasien yang diindikasikan terinveksi covid-19.

Penulis menuliskan ini karena terinspirasi dari keluhan Azizah Hanum Husin yang penulis baca dari akun Twitter @azizahhanum_h, dia memerikasakan ibunya ke rumah sakit, untuk mengetahui apakah ibunya aman dari covid-19, mengingat ibunya baru pulang dari luar negeri.

Adanya inisitif masyarakat seperti ini sebetulnya sangat bagus, namun sayangnya pelayanan yang diberikan rumah sakit kurang memuaskan, Azizah merasa ada yang terkesan belum dipersiapkan secara profesiional terkait juklaknya. Padahal dia melakukan pemeriksaan tersebut dirumah sakit yang bisa dianggap kredibel.

Dari cerita Azizah diatas, saya menangkap kesan intruksi-intruksi Presiden terkait penanganan penularan covid-19, belum sepenuhnya dijalankan oleh instansi-instansi yang terkait, jadi wajar saja kalau WHO sempat meragukan Pemerintah Indonesia dalam hal penanganan dan pencegahan penularan covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun