Kalau tidak ada yang perlu dilindungi, harusnya Harun Masiku sangat mudah untuk ditangkap. Padahal kasus yang menjeratnya bukanlah kasus besar, dengan kerugian negara yang bernilai fantastis, tapi karena sarat nuansa politik, sehingga kasusnya menjadi besar dan heboh.
Honggo tidak bisa ditangkap juga karena banyak yang ingin diselamatkan, begitu juga dulu kasus Edy Tansil. Sudah menjadi rahasia umum, pada setiap kasus korupsi yang pelakunya melarikan diri, karena memang kasusnya tidak berdiri sendiri, sarat dengan muatan politik dan kekuasaan.
Kalau benar-benar KPK dibawah kepemimpinan Firli tidak berhasil menangkap Harun Masiku, maka citra KPK akan tenggelam sebagai salah satu lembaga yang dipercaya publik. Alasan-alasan yang dikemukakan pimpinan KPK, belum bisa menangkap Harun Masiku, kurang masuk akal.
Sudah dua bulan pelarian Harun Masiku, KPK sendiri tidak mampu mendeteksi keberadaannya, hanya karena alasan Harun Masiku tidak menggunakan Ponsel dan Media sosial. Apa cuma itu yang mendasari kesulitan menangkap Harun Masiku? Begitu juga dengan Nurhadi.
Ditengah dugaan pelemahan KPK, akibat dari revisi UU KPK, jelas persoalan ini semakin mencoreng muka pemerintahan Jokowi. Baru direzim pemerintahan Jokowi KPK lemah tidak berdaya, Jokowi dianggap tidak mampu melawan tekanan politik partai yang mendukungnya.
Oligarki kekuasaan partai politik sudah mencengkram semua lini pemerintahan, Jokowi yang pada awalnya menganggap diperiode kedua tidak ada lagi beban, pada kenyataannya tetap saja sarat dengan beban politik koalisi partai yang mendukungnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H