Dalam daftar pihak-pihak yang terlibat dalam komunikasi penanganan Virus Covid, tidak tercantum Kepala Daerah, khusus dalam hal komunikasi penanganan, yang terlibat hanya,
Instalasi Kesehatan Tingkat Pertama, Rumah Sakit Rujukan, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota/Kabupaten, Dinas Kominfo Provinsi dan Kota/Kabupaten, Kemeterian Kesehatan RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dan Kantor Staf Presiden RI.
Tapi secara keseluruhan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dalam penanganan penularan Virus Covid-19, tetap sangat dibutuhkan. Menyangkut komunikasi, memang termasuk hal yang sangat krusial, karena efeknya malah menimbulkan kegaduhan.
Padahal seharusnya, pejabat publik berfungsi untuk menenangkan publik, bukan malah menciptakan kepanikan publik. Narasi "genting" dan "krisis" sangatlah tidak efektif dalam komunikasi, disaat masyarakat semua dalam keadaan was-was.
Tidak salah juga kalau pada akhirnya pemerintah pusat memangkas kewenangan komunikasi pemerintah daerah, dalam hal komunikasi penanganan Virus Covid-19, karena hanya karena persoalan komunikasi, imformasi yang diharapkan masyarakat malah tidak tersampaikan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI