Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Omnibus Law Bisa Menjerumuskan Jokowi?

19 Februari 2020   08:03 Diperbarui: 19 Februari 2020   08:02 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Abraham Todo Napitupulu menilai ketentuan hukum dalam RUU Ciptaker itu tak hanya melanggar Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, tetapi menabrak UUD 1945.

"UU cuma bisa dicabut lewat UU atau Perppu, dan harus dibahas oleh pemerintah dan DPR," kata Erasmus kepada CNNIndonesia.com, Senin (17/2).

Sementara Menkumham cukup memberikan dalih 'salah ketik'. Keteledoran kalau cuma dianggap gampang, maka kesalahan yang sama akan terus berulang, akibat yang di terima Presiden pun hanya karena kesalahan orang-orang yang tidak bertanggung Jawab pada kewajibannya.

Terlalu sering kita mendengar dalih 'salah ketik', dan hal seperti itu harus selalu kita maklumi, tapi apakah mereka yang teledor terhadap tanggung jawabnya mau menerima hal tersebut sebagai sebuah kelemahan?

Sekian banyak orang-orang yang mengerti konstitusi dilingkaran Jokowi, tapi apakah mereka peduli, dan tahu adanya kesalahan dalam penyusunan RUU Cipta Kerja tersebut? Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja bisa menjerumuskan Jokowi, kalau tidak cepat diperbaiki.

PP adalah mutlak kewenangan eksekutif. Namun dalam omnibus law, penyusunan PP dilakukan dengan konsultasi bersama DPR. Ini sesuatu yang aneh, seperti yang diatur dalam Pasal 170 ayat 3,
"Pemerintah Pusat dapat berkonsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan rakyat Republik Indonesia,"

Kewenangan eksekutif pun ingin diintervensi legislatif lewat rancangan Undang-undang yang mereka rancang. Kalau para pembantu Presiden yang terkait dengan hukum dan perundang-undangan tidak cermat dan teliti, bisa-bisa Presiden masuk dalam jebakan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun