Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Fenomena Wisata Seks Halal dan Kawin Kontrak

17 Februari 2020   10:06 Diperbarui: 17 Februari 2020   10:08 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Yang short time seperti itu, untuk sekali kencan harus merogoh kocek antara 1 juta hingga 1,5 juta. Harga ini sangat bervariatif, ini adalah nilai yang dipatok oleh jaringan penyedia jasa wisata seks halal.

Tapi ada juga turis dari Timur Tengah yang melakukan kawin kontrak, dengan membayar nilai yang cukup mahal, antara 25 sampai 50 juta, dia sudah bisa menikmati seks halal dalam ikatan kontrak, selama waktu yang sesuai dengan keinginannya. Beberapa bulan yang lalu pernah dibahas berbagai media. 

Bahkan, turis yang memang memiliki kecukupan materi, selain mengeluarkan uang senilai tersebut diatas, juga memberikan uang harian yang nilainya cukup terbilang lumayan, antara 500 ribu sampai  juta. Ini mungkin khusus turis yang memang royal, dan senang dengan pelayanan yang diberikan.

Tapi apa pun namanya, kawin kontrak atau pun wisata seks halal, tidaklah akan memperbaiki keadaan ekonomi masyarakat, untuk jangka panjang, yang jelas malah akan memberikan stigma negatif terhadap masyarakat sekitarnya.

Seperti apa keabsahan proses ijab kabul yang dilaksanakan oleh para penjual jasa seks halal tersebut? Benarkah ijab kabul yang dilakukan dianggap sah secara agama? Atau jangan-jangan proses ijab kabulnya pun hanya sekadar seremonial, untuk meyakin para penikmat wisata seks halal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun