Dengan demikian KPK hanya tinggal menunggu ajalnya, KPK sudah kembali mati suri, tidak lagi sebagai sebuah lembaga yang independen. Presiden Jokowi harusnya prihatin dengan kondisi ini, karena hanya pada pemerintahannya KPK menjadi tidak berdaya.
Sangat disayangkan kalau konspirasi antara legislatif dan eksekutif, dalam pelemahan KPK lewat revisi UU KPK, pada akhirnya membunuh secara perlahan-lahan kekuasaan dan kekuatan KPK.Â
Padahal tidak sedikit anggaran yang dikucurkan pemerintah, untul lembaga anti rusuah tersebut.
Matinya KPK akan berakibat pada matinya semangat pemberantasan korupsi. Padahal katanya korupsi adalah merupakan extra ordinary crime, yang memang harus dibasmi sampai keakar-akarnya, namun pada prakteknya, KPK malah dilemahkan.
Ketua KPK harus mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap independensi KPK, karena selama ini KPK adalah termasuk lembaga yang paling dipercaya publik. Dan hasil survey publik yang percaya KPK bekerja untuk kepentingan rakyat mencapai 89,0 persen. Setelah Pilpres, kepercayaan publik turun ke angka 85,7 persen.
Peneliti senior LSI Denny JA, Adjie Alfaraby, saat itu menyebut penurunan kepercayaan itu ada pengaruh dari sosok pimpinan baru KPK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H