Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Dua Orang Ini Tersingkir dari KPK, Terkait Kasus Suap Harun Masiku?

8 Februari 2020   08:12 Diperbarui: 8 Februari 2020   11:38 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dengan demikian KPK hanya tinggal menunggu ajalnya, KPK sudah kembali mati suri, tidak lagi sebagai sebuah lembaga yang independen. Presiden Jokowi harusnya prihatin dengan kondisi ini, karena hanya pada pemerintahannya KPK menjadi tidak berdaya.

Sangat disayangkan kalau konspirasi antara legislatif dan eksekutif, dalam pelemahan KPK lewat revisi UU KPK, pada akhirnya membunuh secara perlahan-lahan kekuasaan dan kekuatan KPK. 

Padahal tidak sedikit anggaran yang dikucurkan pemerintah, untul lembaga anti rusuah tersebut.
Matinya KPK akan berakibat pada matinya semangat pemberantasan korupsi. Padahal katanya korupsi adalah merupakan extra ordinary crime, yang memang harus dibasmi sampai keakar-akarnya, namun pada prakteknya, KPK malah dilemahkan.

Ketua KPK harus mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap independensi KPK, karena selama ini KPK adalah termasuk lembaga yang paling dipercaya publik. Dan hasil survey publik yang percaya KPK bekerja untuk kepentingan rakyat mencapai 89,0 persen. Setelah Pilpres, kepercayaan publik turun ke angka 85,7 persen.

Peneliti senior LSI Denny JA, Adjie Alfaraby, saat itu menyebut penurunan kepercayaan itu ada pengaruh dari sosok pimpinan baru KPK.

Sumber.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun