Setelah mereka terkatung-katung tanpa ada kejelasan, dari kelompok yang begitu mereka banggakan, akan menjamin kesejahteraan hidup, bahkan menjaminkan mereka sebagai penghuni surga. Sekarang baru sadar, kalau apa yang dijanjikan hanya isapan jempol, dan ingin kembali ke Indonesia.
Sangat wajar kalau pemulangan mereka, tidak semudah mereka melepaskan Kewarganegaraannya. Kalaupun ada keharusan mereka untuk dipulangkan, hendaknya mereka diisolir dari masyarakat Indonesia pada umumnya, sampai mereka benar-benar merasa, dan menjadi warga negara Indonesia seutuhnya.
Kalau ingin memberikan pelajaran kepada mereka, yang sudah dengan mudah melepaskan status Kewarganegaraannya, semua pihak harus sepakat menolak pemulangan mereka. Karena mereka bukan lagi bagian dari warga negara Indonesia. Status Kewarganegaraannya harus dicabut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H