Pentingnya niat baik partai politik dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, dominasi partai politik dalam pemerintahan, sangat memengaruhi proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Kedudukan dan posisi jabatan sangat identik dengan partai politik, dan untuk mendapatkan posisi tersebut kader partai politik bisa melakukan berbagai cara. Itulah satu bukti bahwa lemahnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Ada teladan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang mengusung semangat dan mempunyai komitmen terhadap pemberantasan korupsi, tapi partai seperti ini dimusuhi di parlemen, dianggap tidak bisa mengikuti irama yang ada.
Ini sebuah gejala yang tidak sehat terhadap semangat pemberantasan korupsi, kita melihat secara telanjang bagaimana PSI membongkar borok kejanggalan anggaran Pemprov DKI, harusnya tindakan itu mendapatkan dukungan penuh dari partai lainnya, namun kenyataannnya PSI malah dianggap tidak bisa bekerja dalam frekuensi yang sama.
Selama partai politik tidak mempunyai komitmen terhadap pemberantasan korupsi, jangan harap korupsi di negara ini bisa dikikis habis, dan yang terjaring dalam kasus tindak pidana korupsi, masih kader partai yang itu-itu saja.
Dan yang namanya tindak pidana korupsi di negara ini dilakukan secara berjamaah. Korupsi yang sedang marak di BUMN pun tidak terlepas dari adanya peranan partai politik, yang dilakukan secara berjamaah dengan orang-orang di internal BUMN.
Kita akan menyaksikan bagaimana akhirnya kasus korupsi yang menyangkut komisioner KPU dan kader partai PDI-P, siapa saja yang terjerat, dan siapa yang lepas dari jeratan hukum, dan kita bisa menyaksikan  bagaimana sebuah kekuasaan partai politik bisa menyetir aparat penegak hukum.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI