Ada yang bilang ciri-ciri adanya demokrasi yakni dengan adanya hak kebebasan dalam menyatakan pendapat. Namun kebebasan yang dimaksudkan masih dalam tanda kutip, artinya masih dalam koridor konstitusi dan bersifat normatif.
Bisa membedakan antara kritik dengan tuduhan berupa fitnah. Disebut fitnah karena tidak didukung oleh fakta, dan belum dibuktikan secara hukum. Kebebasan dalam menyatakan pendapat tidak dimaknai bisa mengemukakan pendapat apa saja termasuk juga fitnah.
Kebebasan yang dimaksud sudah jelas kebebasan yang bertanggung jawab, bukanlah kebebasan yang sudah kebablasan. Nah dalam konteks inilah mempertanyakan posisi Partai Gerindra didalam koalisi pemerintah.
Kalau memang Gerindra berada dalam koalisi pemerintah, tentunya setiap pernyataan yang disampaikan kader partai Gerindra adalah sebuah otokritik, itu kalau yang disampaikan adalah sesuatu yang kontruktif.
Tapi ketika pernyataan yang disampaikan belum diketahui kebenarannya, bisa jadi pernyataan tersebut menjadi destruktif, mempunyai implikasi yang buruk bagi pemerintah. Hal seperti itu tentunya bukanlah porsi bagi sesama koalisi pemerintah.
Inilah yang terjadi dengan partai Gerindra sekarang ini, yang memberikan kesan, bergabungnya Prabowo dalam pemerintahan, tidak otomatis partai Gerindra bergabung dengan koalisi pemerintah, karena secara kepartaian Gerindra memosisikan diri lewat berbagai pernyataan sebagai oposisi pemerintah.
Pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono terkait kasus aliran dana Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara triliunan rupiah, sangatlah tidak 'genah', dan terkesan sangat destruktif, juga tidak bertanggung jawab.
Arief menengarai dana tersebut mengalir untuk kampanye petahana Joko Widodo pada Pilpres 2019. Pernyataan ini disanggah langsung oleh politisi PDIP, Dedi Sitorus, menurutnya pernyataan Arief adalah tuduhan yang menyesatkan.
Jelas apa yang dikatakan Arief tersebut adalah sebuah tuduhan yang serius. Kalau Arief bisa membuktikan dengan data yang kuat, tentunya pernyataan Arief ini akan mendapat dukungan dari masyarakat. Tapi kalau apa yang dikatakannya hanyalah sinyalemen yang tidak bisa dibuktikan, maka Arief harus mempertanggungjawabkannya.
Kalau benar Partai Gerindra adalah bagian dari koalisi pemerintah, tidak mungkin Waketum Gerindra mengeluarkan pernyataan seperti itu, karena apa yang dikatakan Arief tersebut bukanlah sesuatu yang konstruktif untuk dikatakan sebagai sebuah kritik.
Itu makanya penulis beranggapan Partai Gerindra bukanlah bagian dari pemerintah, secara 'fisik' Prabowo Subianto memang masuk kedalam pemerintahan, tapi secara kepartaian Gerindra tetap tinggal diluar pemerintahan.