Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap

27 Desember 2019   18:12 Diperbarui: 28 Desember 2019   05:34 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhirnya setelah lebih dari 2,5 tahun kasus penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan berhasil diungkap Bareskrim. Semoga saja dengan ditangkapnya dua pelaku penyiraman akan mengungkapkan dalang dibalik kasus tersebut.

Seperti dilansir Kompas.com, Dua penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap aparat kepolisian. Keduanya adalah anggota kepolisian aktif yang ditangkap di Cimaggis, Depok, Jawa Barat.

"Dua itu ditangkap di Cimanggis, Depok. Polisi aktif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Seperti diketahui sebelumnya, Novel Baswedan disiram dengan Air Keras oleh pelaku teror pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lebih dari satu tahun kasus ini tidak pernah terungkap.

Kapolri sudah berganti, ultimatum Jokowi juga sudah berkali-kali habis limitnya, namun berkat kerja keras dan keseriusan pihak kepolisian yang dikomandoi Kapolri pengganti Tito Karnavian, yakni Kapolri Jenderal Idham Azis, akhirnya pelaku bisa diringkus oleh Bareskrim Polri.

Sebetulnya, sebelumnya sudah ada sinyal dari Presiden Jokowi, bahwa dalam waktu dekat akan diumumkan hasil temuan signifikan pihak kepolisian. Hal itu dikemukan Presiden Joko Widodo usai bertemu Kapolri Jenderal Idham Azis, kemudian meminta agar Polri mengungkap kasus teror Novel Baswedan secara cepat.

Lambannya kasus ini bisa diungkap menimbulkan berbagai spekulasi, ada yang menganggap kasus ini berkaitan dengan orang penting di institusi kepolisian sendiri. Namun spekulasi itupun tidak bisa dibuktikan. Padahal siapa yang meragukan kapasitas seorang Tito Karnavian dalam menangani kasus-kasus besar, hampir rerata bisa diselesaikan Tito.

Namun untuk kasus Novel Baswedan, sampai akhir masa jabatannya Tito tidak berhasil mengungkapkan siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, meskipun Presiden Jokowi sudah beberapa kali memberikan limit waktu kepada Tim Tito Karnavian.

Seperti diduga sebelumnya, banyak pihak berharap Idham Azis bisa menyelesaikan kasus yang sudah berlarut-larut cukup lama ini, pada akhirnya kepolisian dibawah komando Kapolri Jenderal Idham Azis, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berhasil ditangkap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun