Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD tentang aturan hukum di negara kita ini masih kacau balau. Bahkan, lebih miris lagi menurutnya, peraturan yang dibuat karena ada pesanan dari seseorang untuk kepentingan tertentu.
Ini sebuah pernyataan yang serius dan otentik, sebagai Mantan Ketua MK, pastinya pernyataan Mahfud MD ini bisa dipercaya akurasinya. Ini sebuah persoalan yang serius, dan perlu dicarikan jalan penyelesaiannya.
Bagaimana tidak seperti itu, yang merancang aturan hukum adalah para anggota DPR, yang latar belakangnya pengusaha dan juga kader partai politik. Sementara partai sendiri punya kepentingan, begitu juga bagi yang mempunyai latar belakang sebagai pengusaha juga punya kepentingan untuk melindungi usahanya.
Ini sangat terlihat nyata, dari aturan hukum yang kacau balau, dan masih tumpang tindih. Satu aturan terkesan melarang tapi pada aturan lainya malah memberikan regulasi. Satu kementerian berusaha untuk membasmi para mafia, yang nota bene adalah rerata pengusaha, namun di Kementerian lain ingin mengubah aturan sanksi bagi pengusaha yang nakal, hanya dihukum dengan sanksi administrasi.
"Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau, ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada. UU yang dibuat karena pesanan perda juga ada. Disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," kata Mahfud saat membuka kegiatan Suluh Kebangsaan, di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat seperti dilansir dari Detik.com, Kamis (19/12/2019).
Sinyalemen Mahfud MD ini perlu ditelusuri kebenarannya, kalau bagian ini pun sudah dikuasai oleh Mafia Hukum, yang dikendalikan oleh para pengusaha yang ingin memuluskan kepentingan usahanya, maka kita patut berduka, karena hampir disemua lini dalam penyelenggaran negara ini sudah diisi oleh para Mafia.
Jadi sangat wajar kalau semua upaya pemerintah dalam penegakan hukum terasa sangat terhambat. Memang melalui Omnibus Law, pemerintah sedang memperbaiki berbagai aturan hukum diberbagai bidang. Dibidang perpajakan juga Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengeluarkan omnibus perpajakan, yang juga menjadi prioritas tahun ini tahun 2020.
Upaya ini pun belum teruji efektifiyasnya, karena efektif atau tidaknya sebuah aturan baru terlihat hasilnya jika sudah diaplikasikan. Nah inikan artinya semua masih dalam rangka coba-coba. Kita sih percaya kalau pemerintah serius untuk membenahi semua aturan hukum yang masih kacau balau tersebut.
Yang lebih penting lagi adalah persoalan penegakan hukum yang masih dirasakan masyarakat tidak memenuhi rasa keadilan. Hukum di negara ini seperti punya mata, hukum melihat dulu siapa yang menjadi tersangka, bisa jadi lepas dari dakwaan hukum kalau yang bersangkutan memiliki kekuatan dan pengaruh.