Mohon tunggu...
Aji Santoso
Aji Santoso Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Futsal club

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan Sales & Marketing untuk Meningkatkan Jumlah Tamu di Bentani Hotel & Residence

4 April 2023   00:05 Diperbarui: 4 April 2023   00:44 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Meningkatkan Jumlah Tamu di Hotel Bentani

Pada saat penulis diterima magang di Hotel Bentani pihak Hotel memberikan tata tertib yang berlaku di Departement Hotel Bentani, Penulis memahami dan menerapkan tata tertib yang sudah di tentukan, Setelah itu penulis di tempatkan di Departement Sales & Marketing.

 Pada saat awal masuk Magang pertama penulis mendapatkan tugas yaitu membuat surat Banquet Event Order, Confirmation Letter, Spesial Event Order dan membagikan undangan dalam rangka event Donor darah untuk Perusahaan/Hotel yang ada di Kota Cirebon agar bisa meningkatkan jumlah tamu di Bentani Hotel & Residence.

Berikut Tata tertib Bentani Hotel & Residence yaitu :

1. Dilarang Membawa Senjata tajam, Narkoba, Obat-Obat terlarang ke kamar

2. Tidak diperkenankan membawa pulang property Hotel

3. Pada saat Check Out kunci kamar harap dikembalikan ke Reception

 Berikut prosedur pencacatan tamu di Bentani Hotel & Residence:

1. Mempersilahkan tamu/costumer yang datang untuk pemesanan reservasi kamar

2. Mengkonfirmasi pesanan kamar yang telah di booking via online maupun secara langsung

3. Setelah pesanan kamar di konfirmasi front office wajib mencarikan kamar kosong sesuai dengan tipe kamar yang dipesan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun